​Grebek Lokasi Produksi Miras di Kelapa V, Polsek Merauke Kota Sita Puluhan Liter Sopi dan Alat Masak

Metro Merauke – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polsek Merauke Kota bersama Satuan Narkoba Polres Merauke menggelar razia penertiban miras lokal di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Rabu (28/10/2026).

​Operasi penertiban yang berlangsung sejak pukul 12.30 hingga 13.50 WIT tersebut dipimpin langsung PLH. Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpialy, didampingi IPTU Edi Susanto beserta gabungan personel Polsek dan Sat Narkoba.

Bacaan Lainnya

​AKP Elvis L. Palpialy menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intelkam mengenai adanya aktivitas produksi, peredaran, serta penjualan miras lokal jenis tapong dan sopi di pemukiman warga.

​”Razia ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras ilegal,” tegas AKP Elvis.

​Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan miras. ​

1 galon berisi 15 liter miras jenis sopi, ​3 buah belanga/dandang berukuran besar, ​1 set peralatan masak khusus produksi sopi, dan ​5 buah ember berukuran besar

​Meski identitas pemilik atau pembuat miras (terlapor) saat penindakan masih tercatat nihil, pihak kepolisian tetap menyita seluruh barang bukti untuk proses pengamanan lebih lanjut.

​Kepolisian Sektor Merauke Kota memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penertiban dan penegakan hukum secara berkala.

Hal ini dilakukan demi memutus rantai peredaran miras ilegal serta menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Merauke. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *