Metro Merauke – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan, aktivis United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi.
Bekas Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu, ditangkap di kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/03/2022).
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan Tim Polres Kota Jayapura mengamankan Buchtar Tabuni bersama enam orang lainnya.
“Diduga [mereka] mengeroyok anggota Polri yang sedang melaksanakan patroli, Kamis, 24 Maret 2022,” kata Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.
Katanya, ketika tim gabungan Polresta Kota Jayapura sedang patroli rutin memantau situasi di wilayah Heram, Perumnas III dan wilayah Kamp Wolker, mereka menerima informasi adanya pertemuan terselubung ULMWP.
Tim patroli kemudian mengecek kebenaran informasi itu, ke salah satu rumah di Kamp Wolker.
Sesampainya di lokasi, polisi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. Mereka berdialog bersama pihak yang ada di situ.
“Namun, tiba tiba salah satu anggota kami dikeroyok oleh mereka. Anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok,” ucapnya.
Menurutnya, diperkirakan ada sekitar 10 orang di lokasi yang berupaya melawan aparat kemanan, dan menyebabkan dua orang polisi terkena pukulan.
“Dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang mengenakan seragam dinas. Namun, mereka tidak mengalami luka serius,” ujarnya.
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan kini Buchtar Tabuni bersama enam orang lainnya, sedang diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kota Jayapura. (Redaksi/Arjuna)
















































