Metro Merauke – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Papua, Frederikus Gebze dan Sularso berakhir pada, Rabu (17/2). Meski usai jabatan tersebut, dipastikan tak dibarengi langsung dengan pelantikan Kepala Daerah baru hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke menyebut, belum menerima kepastian jadwal pelantikan sampai saat ini.
“Belum ada kepastian. Kalau dilakukan serentak, maka kita (Merauke) akan mundur pelaksanaannya beberapa bulan lagi, karena masih ada dua kabupaten sementara dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK), pasti agak lama prosesnya,” kata Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina kepada wartawan, kemarin.
Ketua DPRD Merauke mengungkapkan, seiring dengan paripurnanya masa jabatan Bupati dan Wabup, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Merauke, sangat dimungkinkan, pasca 17 Februari, jabatan bupati sementara akan diisi Pejabat Bupati (Caretaker).
“Cepat atau lambat pasti caretaker hadir untuk isi kekosongan. Didorong caretaker sesuai perintah Kemendagri, ada caretaker yang ditunjuk provinsi. Kenapa, karena sampai dengan sekarang belum terima kepastian jadwal pelantikan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengharapkan, pelantikan Bupati dan Wabup terpilih segera dilakukan, agar pemerintahan dapat kembali normal.
Terlebih, sambungnya, hasil Pilkada Merauke tidak bermasalah maupun tengah disengketakan di MK. “Kita bisa berdiskusi dengan provinsi atau Kemendagri, pelantikan segera dan tidak tunggu setentak. Sehingga tidak terlalu lama dipegang caretaker,” pungkasnya. (Nuryani)