KPU sebut DPSHP Mappi Sebanyak 80.095 Orang

Foto ilustrasi logo KPU

Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi, Papua Selatan merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 80.095 orang. Jumlah tersebut belum final dan masih terus bergerak hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 27 September 2024.


Anggota KPU Mappi Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Y Carolus Fransiskus Fofied mengatakan, KPU terus mengimput data di sistem data pemilih (Sidalih). Data pemilih masih terus bergerak dari kegiatan imput DPS menuju ke rapat pleno DPS 1.

Bacaan Lainnya

Mengingat, data yang dikerjakan oleh anggota Pantarlih, PPD dan PPS juga terdapat data turunan dari Kemendagri, berupa data ganda dan data perpindahan penduduk antar kabupaten.

“Kemarin kita baru dapat perpindahan penduduk dari Merauke dan Boven Digoel ada 25 orang dari sana. Ini kan kita juga sebenarnya perlu masukan yang baik dari PPD maupun PPS. Kita perlu sanding data kalau kabupaten lain mengklaim bahwa penduduk yang bersangkutan sudah di tempat mereka,” kata Carolus Fransiskus Fofied, Senin (9/9/2024).

Carolus Fransiskus menyebut, daftar pemilih sementara awal turunan dari Kemendagri berupa DP4 sejumlah 62 ribu lebih. Setelah petugas Pantarlih melakukan pencoklitan data pemilih, DPS Mappi bertambah menjadi 73.129 orang. Kemudian jumlahnya kembali bertambah menuju DPS 1 atau DPSHP menjadi 80.095 pemilih untuk sementara ini.

“Tetapi kita belum tahu, kemungkinan data ini turun atau naik lagi, karena kita mau cocokkan data dengan kabupaten lain dan data di provinsi. Kemarin, saat pembentukan Provinsi Papua Selatan, banyak penduduk yang relokasi dari kabupaten termasuk Mappi. Ini juga yang berpotensi menurunkan kita punya DPS,” sebutnya.

Namun demikian, lanjut dia, KPU Mappi optimis, dari hasil pencoklitan pemilih potensial kemungkinan jumlah pemilih di DPT menjadi 82.000 lebih. Pleno DPSHP tanggal 22 September 2024, dan dari DPSHP menuju pleno DPT 27 September 2024, sehingga diyakini angka pemilih masih bisa bergerak lagi.

Dia berharap tidak terjadi data ganda setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah berubah dari pemilihan legislatif (Pileg) atau pemilihan presiden (Pilpres) 2024. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *