Tingkatan Partisipasi Masyarakat, KPU Genjot Sosialisasi Pilkada

Simulasi Pilkada Mappi

Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mappi mendorong peran serta masyarakat terutama untuk menyalurkan hak konstitusi dalam pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Provinsi Papua Selatan.


Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, salah satunya dilaksanakan dua hari berturut-turut, (19-20 Oktober). Sosialisasi ini bertajuk “Mari Memilih untuk Mappi yang Lebih Baik”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan 15 kepala distrik dan staf, para kepala kampung, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perempuan, pemuda, Panitia Pemilihan Distrik, pengawas Pilkada dan staf KPU Mappi.

Ketua KPU Mappi, Yati Enoch dalam sambutannya menyatakan, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Mappi, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah suatu keharusan.

Pilkada Kabupaten Mappi, kata dia, merupakan momen penting bagi kemajuan daerah yang kesuksesannya bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan, kesuksesan Pilkada di Kabupaten Mappi sangat tergantung dari partisipasi masyarakat, karena partisipasi yang tinggi mencerminkan kepercayaan dan legitimasi publik terhadap proses demokrasi.

“Saat masyarakat aktif berpartisipasi, baik dalam memilih maupun dalam mengawasi jalannya pemilihan, maka hasil yang diperoleh lebih mencerminkan kehendak kolektif rakyat.”

Bentuk partisipasi masyarakat di antaranya terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilihan, pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, berpartisipasi dalam pendidikan politik bagi pemilih, pemantauan pemilihan dan survei atau jajak pendapat tentang pemilihan, penghitungan cepat hasil Pilkada serentak. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *