Metro Merauke – Unjuk rasa damai yang menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kota Jayapura, Papua dihadang polisi, Jumat (01/04/2022).
Aksi ini digelar mahasiswa Papua di Jayapura dan Petisi Rakyat Papua (PRP). Massa berkumpul di beberapa titik di wilayah Abepura dan Waena.
Mereka berencana menuju ke Kantor DPR Papua yang jaraknya sekitar 20 kilometer, untuk menyampaikan aspirasinya.
Akan tetapi polisi melarang massa menuju kantor DPR Papua, sebab aksi itu tidak memiliki izin kepolisian dan dikhawatirkan menggangu aktivitas warga lain.
Beberapa anggota DPR Papua kemudian datang ke titik kumpul massa yang ada di sekitar Ekspo Waena, Distri Heram, untuk mendengar aspirasi pengunjuk rasa.
“Kami dengar, dan terima aspirasi ini. Kami akan menindaklanjutinya,” kata Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai saat menemui pengunjuk rasa.
Katanya, pimpinan lembaga, telah menugaskan anggota DPR Papua untuk menyerap berbagasi aspirasi dari semua kalangan masyarakat.
Koordinator aksi di titik kumpul Ekspo Waena, Venus Hilder Kabak menyayangkan tindakan yang aparat keamanan, dan menilai itu sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi. (Redaksi/Arjuna)
















































