LMA: Warga Kimaam Berhak Menolak Kampanye Paslon Tertentu

Wakil Ketua LMA Marind-Imbuti, Hendrikus Hengky Ndiken | LKF

Metro Merauke – Warga Kimaam dinilai berhak menolak pasangan calon kepala daerah tertentu di Kabupaten Merauke, Papua yang akan berkampanye di wilayah mereka.

Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Marind-Imbuti, Hendrikus Hengky Ndiken melalui panggilan teleponnya kepada Metro Merauke, Rabu (2/12).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan hal tersebut, berkaitan dengan sikap relawan Calon Bupati-Wakil Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT-H.Riduwan. 

Sebelumnya, relawan pasangan nomor urut 3 itu bersama sekitar 50 orang melakukan ritual adat sasi  di Pelabuhan Kimaam, Selasa (1/12). 

Ritual itu sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran Cabup-Cawabup, Hendrikus Mahuze-Eddy Santoso yang hendak berkampanye dialogis di sana.

“Saya mendukung penuh langkah masyarakat di Kimaam memasang sasi menolak Hendrikus Mahuze-Eddy Santos berkampanye di sana. Itu adalah hak veto dari  mereka,” kata Hengky Ndiken.

Ia berpendapat, alasan masyarakat Kimaam memasang sasi menolak paslon nomor satu berkampanye di sana, karena mereka ingin anak dari daerah itu memimpin daerahnya sendiri.

“Ya karena orang Kimaam menilai Romanus-Riduwan, anak Marind dan dipastikan akan berbuat  lima tahun ke depan,” ujarnya. 

Hengky Ndiken nyatakan, tidak perlu mempermasalahkan pemasangan itu sebagai bentuk penolakan, karena di wilayah Pegunungan Tengah Papua pemungutan suara dalam pilkada atau pemilu menggunakan sistem noken. 

“Kan sasi sama saja dengan noken.  Dengan demikian, bukanlah suatu bentuk pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, dalam rilis Polres Merauke menyatakan, pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIT, relawab paslon nomor urut 3 melakukan ritual adat sasi berasama sekitar 50 orang.

Ritual itu sebagai bentuk penolakan terhadap paslon nomor urut 1, Hendrikus Mahuze-Eddy Santoso berkampanye di Kimaam. (LKF/Arj)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *