Metro Merauke – Saksi dari Partai Gerindra, Viktor Ohoiwutun meninggalkan ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi perolahan suara hasil Pemilu 2024 yang digelar KPU Provinsi Papua Selatan, Selasa (12/03/2024).
Aksi walk out itu bermula saat KPU Papua Selatan memutuskan dilakukannya penyandingan data perolehan suara DPR RI di Kabupaten Asmat, menyusul adanya aksi protes saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merasa dirugikan adanya penggelembungan perolehan hasil Partai Gerindra sedangkan PAN suaranya menyusut drastis.
Sesaat sebelum ke luar dari ruang rapat, saksi dari Gerindra meminta agar penyandingan data hasil pemilu DPR RI di Kabupaten Asmat dilakukan di KPU RI.
Tidak lama berselang, saksi dari PAN, Abdul Ganing pun ikut walk out dari ruang rapat yang digelar di salah satu hotel di Merauke.
Meski rekapitulasi untuk Kabupaten Asmat yang telah memasuki hari kedua diwarnai adanya saksi parpol walk out, rapat pleno yang dipimpin Divisi Hukum, Jusfry Toatubub kemudian digantikan kepada Divisi Teknis, Helda Ambai, tetap berlangsung.
Dikatakan Helda Ambai, keputusan dilakukan pencocokan data sudah sesuai mekanisme. Dimana, katanya, hal serupa pun telah diterapkan pada rapat pleno tingkat KPU Mappi yang sempat diprotes PAN.
“Mekanisme ini sama yang kami lakukan untuk keberatan PAN pada tingkat KPU Mappi, kita harus konsisten dengan mekanisme yang ada,” kata Helda Ambai.
Ia menegaskan, KPU Provinsi Papua Selatan bekerja tidak dibawah tekanan manapun dan akan tetap tegak lurus.
“Kami akan tetap mengikuti mekanisme, sekalipun ada keberatan dari saksi disaat pleno,” tandasnya. (Nuryani)
















































