Metro Merauke – Sebanyak 150 hewan dilindungi sudah dilepas liarkan kehabitatnyadi Kampung Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Jum’at (26/07/2024).
Sebelum dikembalikan ke alam, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan satwa yang dilakukan pejabat Karantina.
Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan mengikuti pelepasliaran ratusan satwa liar tersebut.
Dokter Hewan Karantina Ahli Muda, Harus Prayitno menyebut, satwa yang dileriksa diantaranya kura-kura dada merah 133 ekor, kura-kura dada putih 2 ekor, kura-kura leher panjang aramia 9 ekor, kura-kura leher panjang biasa 1 ekor, ular sanca bibir putih selatan 11 ekor, burung kakatua jambul kuning 2 ekor, burung jagal Papua 1 ekor, ular sanca permata 1 ekor, dan ular sanca air 1 ekor.
“Satwa – satwa tersebut merupakan hasil penangkapan KPPBC Merauke saat melakukan pengawasan di perbatasan RI-PNG (daerah Rawa Bastop dan Asikie, Boven Digoel) serta penyerahan dari Satuan Polisi Pamong Praja Merauke dan Pemadam Kebakaran Merauke,” terangnya.
Haris mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ketika satwa kembali ke alam dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya sehingga diharapkan satwa dapat hidup dan berkembang biak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, Karantina selalu siap dalam menjaga kelestarian alam melalui dukungan SDM yang mumpuni.
“Kami punya Dokter Hewan Karantina (DHK) dan Paramedik Karantina Hewan (PKH) yang siap ditugaskan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan satwa liar,” pungkas Cahyono.(Nuryani)
-Sebelum dikembalikan ke alam, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan satwa yang dilakukan pejabat Karantina