Metro Merauke– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai lapisan. Salah satunya dirasakan oleh peserta JKN di Merauke yang menjalani perawatan karena Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), atau penyakit asam lambung yang naik ke kerongkongan. Melalui kepesertaan JKN, seluruh biaya pengobatan, observasi, hingga rawat inap dapat ditanggung sepenuhnya tanpa kendala.
GERD merupakan salah satu penyakit pencernaan yang cukup sering diderita masyarakat akibat pola makan tidak teratur, stres, maupun gaya hidup kurang sehat. Bagi sebagian orang, penyakit ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman berkepanjangan hingga mengganggu aktivitas harian. Namun, dengan adanya JKN, peserta kini tidak perlu khawatir akan biaya berobat karena seluruh proses pelayanan dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Shoimah (34) di Merauke telah dua kali mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan kartu JKN. Pertama, saat menjalani proses persalinan beberapa waktu lalu, dan yang kedua ketika harus menjalani observasi akibat gangguan pencernaan yang disebabkan oleh GERD. Dalam kedua pengalaman tersebut, manfaat JKN benar-benar dirasakan karena peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dan tetap mendapatkan pelayanan yang cepat serta ramah dari tenaga kesehatan. Melalui sistem JKN yang terintegrasi, peserta dapat langsung memperoleh penanganan sesuai prosedur tanpa perlu menunggu lama. Proses administrasi dilakukan secara efisien, sementara kebutuhan perawatan medis juga ditangani sesuai indikasi dokter. Dengan begitu, peserta merasa terlindungi, baik secara finansial maupun dalam aspek pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menyampaikan bahwa pengalaman positif yang dirasakan peserta menjadi bukti nyata bahwa Program JKN berjalan sesuai tujuannya, yakni memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak. “Kami sangat mengapresiasi peserta yang memanfaatkan hak kepesertaannya dengan baik. Melalui JKN, masyarakat tidak perlu ragu datang ke fasilitas kesehatan ketika mengalami keluhan, karena seluruh prosedur pelayanan sudah dijamin sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Kepala Cabang juga menjelaskan, peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya tanpa perbedaan antara peserta JKN dan pasien umum. BPJS Kesehatan terus memastikan agar fasilitas kesehatan mitra memberikan pelayanan bermutu dan berkeadilan bagi seluruh peserta. “Kami memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam layanan. Peserta JKN dilayani sama baiknya dengan pasien lainnya. Justru dengan sistem JKN, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
Selain memberikan perlindungan finansial, JKN juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat mengatasi beban biaya pengobatan. Kondisi seperti GERD yang membutuhkan observasi intensif, pengobatan berulang, atau rawat inap dapat menjadi beban berat bila harus ditanggung mandiri. Namun dengan JKN, peserta tidak perlu khawatir karena seluruh proses tersebut sudah ditanggung oleh program. Keberadaan JKN juga menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan diri bagi peserta untuk rutin memeriksakan kesehatan. Banyak masyarakat yang sebelumnya enggan ke rumah sakit karena takut biaya tinggi, kini justru lebih aktif melakukan pemeriksaan dini. Dengan demikian, potensi komplikasi bisa dicegah lebih awal.
BPJS Kesehatan Cabang Merauke juga terus mengingatkan masyarakat agar rutin melakukan pembayaran iuran dan menjaga status kepesertaan tetap aktif. Dengan begitu, manfaat JKN dapat langsung dirasakan kapan pun dibutuhkan. “Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Dengan menjadi peserta JKN yang aktif, masyarakat sudah melindungi diri dan keluarga dari risiko biaya besar ketika sakit. Itulah semangat gotong royong yang menjadi dasar program ini,” ungkap Kepala Cabang.
Cerita peserta yang merasakan kemudahan dan kenyamanan selama mendapatkan pelayanan menjadi potret nyata bahwa JKN tidak hanya hadir sebagai jaminan pembiayaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Ketika peserta merasa aman dan terlayani dengan baik, maka tujuan besar JKN untuk mewujudkan Universal Health Coverage semakin dekat untuk dicapai. (Nuryani)















































