Metro Merauke – Usulan pemekaran terbentuknya Kota Merauke di Provinsi Papua Selatan, saat ini tengah dibahas ditingkat pusat.
Kepastian ini disampaikan Anggota DPD RI, Sularso, yang mengatakan bahwa dari sejumlah usulan otonomi daerah di Provinsi Papua Selatan, Kota Merauke, katanya, menjadi prioritas dimekarkan.
“Kami dari DPD RI sudah komunikasi dengan Komisi II DPR RI, memang ada pertimbangan wacana penggabungan kabupaten maupun provinsi yang tidak berkembang, selain itu ada juga pembahasan pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Sularso,, Kamis (12/06/2025).
Kendati usulan pemekaran di wilayah Indonesia yang masuk ke pusat sangat banyak, namun mantan Wakil Bupati Merauke Periode 2016-2021 itu memastikan, usulan Provinsi Papua Selatan memekarkan DOB Kota Merauke menjadi prioritas untuk didorong dimekarkan pada 2029 mendatang, dimana prosesnya bakal dimulai Tahun 2027.
Senator asal Daerah Pemilihan Papua Selatan ini mengatakan, hadirnya DOB Provinsi Papua Selatan yang kini berusia 2 tahun, hanya memiliki 4 kabupaten dan mendapat kebijakan pemerintah pusat untuk menjadi provinsi baru.
“Normatifnya kan ada 5 kabupaten dan 1 kota, namun karena ada kebijakan pemerintah pusat, saat itu Provinsi Papua Selatan resmi hadir meskipun baru memiliki 4 kabupaten di dalamnya. Sehingga, pemekaran Kota Merauke akan didorong jadi prioritas dan memenuhi syarat administrasi yang sebenarnya,” kata Sularso.
Sedangkan untuk kedudukan Kabupaten Merauke, sambungnya, akan digeser. Terkait hal itu menjadi tugas Pemprov untuk bisa melihatnya sesuai kondisi.
“Saya berharap untuk kabupaten dapat bergeser ke Kimaam atau Okaba. Kenapa, agar memacu pemerataan pelayanan pembangunan demi kemajuan di daerah,” ucapnya.
Menurut Sularso, pemekaran daerah menjadi jaminan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin dekat dan mendukung percepatan kemajuan pembangunan segala bidang. (Nuryani)