Legislator: Efesiensi Jangan Sampai Mengorbankan Kesejahteraan PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Papua Selatan, Indrajaya

Metro Merauke – Pemerintah pusat bersama DPR RI terus bergerak cepat memastikan nasib ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia tidak lagi berada dalam ketidakpastian. Kucuran dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun disiapkan untuk menutup celah anggaran daerah, sehingga seluruh hak dan gaji pegawai PPPK dipastikan terbayar tuntas tanpa ada ancaman pemberhentian kerja.

​”Tidak boleh ada lagi tenaga PPPK yang dirumahkan, di-PHK, atau dibiarkan menganggur. Hak-hak mereka harus terbayar tuntas karena keberadaan mereka merupakan ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di berbagai daerah,” tegas Anggota Komisi II DPR RI Dapil Papua Selatan, Indrajaya baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

​Langkah tegas ini diambil setelah selama berbulan-bulan para tenaga PPPK dihantui berbagai isu miring. Bayang-bayang ketakutan akan dirumahkan, rumor ketiadaan alokasi gaji di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga ancaman kehilangan mata pencaharian sempat memicu keresahan mendalam di tengah para abdi negara tersebut.

​Keresahan itu bukan tanpa alasan sebab penunggakan gaji nyata terjadi di berbagai wilayah. Di Maluku Tengah, sekitar 1.700 PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji hingga lima bulan, sementara di Karawang ratusan PPPK kependidikan belum menerima hak mereka untuk periode Januari–Februari 2026.

Kondisi serupa terjadi di Palopo, di mana 379 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu harus bertahan tanpa gaji selama tiga bulan.

​”Kita tahu banyak pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan fiskal dan diwajibkan melakukan efisiensi. Namun kami tegaskan, efisiensi belanja jangan sampai menjadikan PPPK sebagai pihak yang paling dikorbankan,” ujar Indrajaya menekankan pentingnya perlindungan hak pegawai.

​Guna mengurai benang kusut tersebut, pemerintah pusat menyiapkan tiga lapis solusi konkret. Solusi tersebut meliputi kewajiban Pemda memangkas belanja non-prioritas, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar sekitar Rp10 triliun, serta injeksi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp8 triliun jika kapasitas APBD masih belum mencukupi.

​”Dukungan fiskal Rp18,9 triliun ini adalah bukti hadirnya pusat untuk memberi ruang APBD. Kami di DPR RI, khususnya yang mengawal daerah seperti Papua Selatan, akan memantau ketat agar dana ini murni digunakan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran gaji pegawai,” imbuh Indrajaya.

​Penyaluran dana perimbangan ini diharapkan dapat mengakhiri kecemasan ribuan keluarga PPPK di seluruh penjuru negeri. Di balik deretan angka anggaran, ada kebutuhan pangan, biaya sekolah anak, dan keberlangsungan hidup yang harus dijaga agar para PPPK dapat fokus melayani masyarakat tanpa bayang-bayang ketakutan. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *