Tingkatkan Produktivitas Petani Merauke, Program P3-TGAI Resmi Dimulai secara Swakelola

Metro Merauke – Alokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Merauke resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan kelompok tani penerima manfaat, Rabu (01/07/2026).

​Kegiatan penting ini menandai dimulainya pelaksanaan fisik di lapangan. Melalui program ini, pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada perkumpulan petani pemakai air untuk melakukan rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi secara mandiri.

Bacaan Lainnya

​Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke yang diwakili Valentino, menyampaikan rasa bangga sekaligus menitipkan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang hadir. Program P3-TGAI ini ditegaskan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan.

​”Melalui program P3-TGAI ini, mari kita bersama memperkuat semangat gotong royong dalam membangun dan menjaga jaringan irigasi. Pembangunan ini adalah milik masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat, dan hasilnya sepenuhnya untuk kesejahteraan petani di Kabupaten Merauke,” ungkapnya saat membacakan sambutan Kepala Balai.

​Selain untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pelayanan distribusi air ke lahan pertanian, program ini juga didesain sebagai kegiatan padat karya. Dengan melibatkan tenaga kerja lokal secara langsung, program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi atau tambahan pendapatan bagi masyarakat setempat.

​Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Kabupaten Merauke mendapatkan alokasi program untuk 4 kelompok P3A/GP3A yang tersebar di Distrik Semangga dan Tanah Miring serta empat kampung

​Dikatakan, target output dari pelaksanaan program tahun ini adalah terbangunnya saluran irigasi tersier sepanjang 1 kilometer. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari kalender.

“Karena sistemnya swakelola, maka 100% anggaran yang dikucurkan pemerintah akan dikelola dan dikerjakan sendiri oleh kelompok tani penerima manfaat,” kata Valentino.

​Mengingat dana yang diturunkan merupakan amanah uang negara, pihak Balai mengingatkan dengan tegas agar seluruh kelompok penerima mematuhi rencana kerja, ketentuan teknis, serta administrasi yang berlaku. Pengelolaan dana wajib mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

​Di sisi lain, para Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) serta seluruh unsur pendamping juga diminta untuk melakukan pengawalan ketat di lapangan. Pendampingan yang optimal sangat diperlukan agar hasil akhir pekerjaan bisa memenuhi aspek tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

​Ditambahkan, keberhasilan sejati dari program P3-TGAI ini nantinya tidak hanya diukur dari selesainya bangunan fisik di lapangan, melainkan dari bagaimana masyarakat merawat jaringan irigasi tersebut secara berkelanjutan demi mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di lumbung padi Papua Selatan. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *