Wujudkan Toleransi Pendidikan, PW Wanita Islam Papsel Sukses Perjuangkan Penggunaan Jilbab Siswi Muslim di Merauke

Metro Merauke – Upaya advokasi dan koordinasi yang dilakukan Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Papua Selatan terkait hak penggunaan jilbab bagi siswi muslim di SD Inpres Mopah Baru Merauke membuahkan hasil positif.

Pihak sekolah secara tegas memastikan bahwa siswi muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut disepakati dalam pertemuan kekeluargaan antara Ketua Umum PW Wanita Islam Papua Selatan Thien Daeng Pallalo, jajaran pengurus, kepala sekolah, serta orang tua murid yang berlangsung di SD Inpres Mopah Baru, Merauke, Jumat (14/08/2026).

Kepala Sekolah SD Inpres Mopah Baru, Simon Parrangan, menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama merupakan hal utama yang dijunjung tinggi di sekolahnya. Ia menjamin seluruh siswi muslim dapat belajar dengan nyaman tanpa larangan mengenakan pakaian keagamaannya.

“Untuk sekolah negeri tidak ada larangan dan ini merupakan keputusan dari sekolah. Saya juga telah mengumpulkan para guru agar tidak melarang siswi muslim dan tetap saling menghargai, mengingat anak didik di sekolah kami mayoritas non-muslim,” tegas Simon.

Sementara itu, Ketua Umum PW Wanita Islam Papua Selatan, Thien Daeng Pallalo, mengapresiasi keterbukaan pihak sekolah dan jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan buah perjuangan panjang serta koordinasi aktif dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, MUI, hingga Pemerintah Kabupaten Merauke.

“Alhamdulillah, setelah advokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya memberikan hasil yang melegakan di mana penggunaan jilbab bagi siswi muslimah di sekolah negeri di Kabupaten Merauke kini telah diperbolehkan,” ujar Thien.

Sebelumnya, polemik ini mencuat akibat adanya informasi mengenai oknum guru yang melarang siswi muslim memakai jilbab. Merespons hal tersebut, Wanita Islam Papua Selatan bergerak cepat melakukan mediasi demi memastikan hak-hak beragama peserta didik tetap terlindungi serta iklim toleransi di dunia pendidikan tetap terjaga. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *