Metro Merauke – Personel Polsek Tanah Miring bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga yang tergeletak di pinggir jalan poros Kampung Yaba Maru, SP 9, Jalur 5, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Sabtu (24/10/2026) pagi.
Korban yang diketahui bernama Muhamad Soleh, warga Kampung Yaba Maru, sempat dievakuasi ke Puskesmas Tanah Miring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Tanah Miring, Ipda Wilustono, S.M., menjelaskan bahwa laporan diterima personel piket yang dipimpin Kepala Jaga Regu I, Aipda Yeri Lindung, sekitar pukul 06.14 WIT. Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIT.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kusyanto, kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIT saat ia hendak membuka kios miliknya. Seorang warga mendatangi dirinya dan mengabarkan ada orang yang tergeletak di tepi jalan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut di lokasi, Kusyanto segera menghubungi warga setempat dan Kepala Kampung Yaba Maru.
Petugas kepolisian bersama warga dan Kepala Kampung Yaba Maru kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Tanah Miring menggunakan mobil siaga kampung.

Dari pemeriksaan medis awal, korban mengalami sejumlah luka serius, luka robek pada bagian kepala dan telinga kiri, luka lecet di dada, bahu kiri, dan perut. Patah tulang pada lengan dan bahu kiri.
Pada pukul 06.50 WIT, pihak dokter Puskesmas Tanah Miring menyatakan korban telah meninggal dunia.
Ipda Wilustono menyampaikan bahwa peristiwa penemuan warga ini diduga kuat berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut.
Rangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian selesai dilaksanakan sekitar pukul 08.15 WIT, dan seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali.
Atas kejadian ini, pihak Polsek Tanah Miring mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan kejadian darurat atau hal-hal yang membutuhkan penanganan medis maupun aparat keamanan. (Nuryani)














































