Metro Merauke – Pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Mopah Merauke memberikan klarifikasi terkait sejumlah masalah keselamatan dan pengrusakan fasilitas di kawasan bandara. Sebut saja yang tengah viral, masalah kebocoran pipa air milik Jeurokom, penggalian pasir secara ilegal, hingga pencurian kabel dan lampu di area landasan pacu (runway).
Plt Kepala Kantor UPBU Mopah, Ones Samperuru, menegaskan bahwa kebocoran pipa air yang sempat terjadi di area strip bandara, khususnya di ujung 34, bukan disebabkan oleh aktivitas pengerjaan proyek bandara, melainkan akibat ulah oknum warga.
“Pipa bocor itu bukan karena pekerja kami, melainkan ulah oknum. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Jeurokom untuk menyambung kembali pipa tersebut. Saat ini pipa sudah tersambung dan ditutup kembali dengan timbunan tanah oleh tim pekerja,” jelasnya, Selasa (15/09/2026).
Diungkapkan, selain masalah pipa, gangguan keamanan yang dinilai tak kalah penting adalah maraknya penambangan pasir ilegal di area dalam kawasan bandara. “Bahkan para pelaku nekat merusak pagar pembatas demi memasukkan kendaraan dan alat gali,” benernya.
Pihak bandara mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun terkendala waktu aksi para pelaku yang ‘kucing-kucingan’ dengan petugas.
“Aktivitas penggalian pasir ini dilakukan pada malam hari hingga subuh, sehingga lepas dari pengawasan kami. Parahnya, pagar yang sudah kami perbaiki dan parit yang kami buat untuk menghadang akses tetap saja dirusak oleh oknum,” ungkapnya.
Dampak dari jebolnya pagar pembatas ini tidak hanya berujung pada penambangan pasir liar, tetapi juga memicu aksi kriminalitas lain yang mengancam keselamatan penerbangan.
Ones menjelaskan, pelaku memanfaatkan celah pagar untuk mengambil kabel-kabel vital trafo peralatan transformator. Lampu-lampu penerangan di landasan pacu turut dirusak dan dicuri.
“Kita sempat menangkap basah salah satu pelaku pencurian dan menyerahkannya ke Polsek Kelapa Lima. Namun, pelaku akhirnya dilepaskan atas pertimbangan toleransi kemanusiaan karena pelaku masih berstatus pelajar yang hendak mengikuti ujian sekolah,” katanya.
Pengelola UPBU mengungkapkan bahwa celah utama maraknya penyusupan ini berakar dari sengketa lahan yang belum tuntas. Terdapat sekitar 300 meter area pembatas bandara di bagian Mopa yang hingga kini belum bisa dipagar keliling.
Oknum warga yang mengaku sebagai pemilik hak atas tanah menolak pemagaran sebelum ada ganti rugi dari pemerintah. Menanggapi hal tersebut, pihak UPBU menegaskan posisi mereka yang hanya sebatas pengelola, bukan pemilik aset tanah.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak yang merasa memiliki hak agar menempuh jalur hukum atau menggugat ke pengadilan. Kami di sini hanya pengelola lahan, bukan pemilik. Jika ada keputusan hukum, silahkan,” tegas Ones.
Pihak Bandara Mopah telah melaporkan seluruh tindakan pengrusakan pagar dan pencurian fasilitas ini ke pihak kepolisian agar ada tindakan hukum yang tegas, mengingat area bandara merupakan objek vital nasional yang menyangkut keselamatan jiwa penerbangan. (Nuryani)















































