Metro Merauke – Penyuplaian air bersih ke rumah-rumah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah perkotaan Merauke dipastikan terganggu. Hal ini terjadi akibat pecahnya pipa transmisi utama berukuran 8 inci di kawasan pinggiran Bandara Mopah yang diduga kuat sengaja dirusak oleh oknum warga saat melakukan aktivitas penggalian pasir liar di kawasan tersebut.
Direktur Perumda Jereukom Merauke, Bambang Setiji Suji menjelaskan, pipa yang mengalami kerusakan parah tersebut merupakan bagian dari jalur transmisi sentral yang sangat vital. Jalur ini berfungsi mengalirkan pasokan air baku secara langsung dari sumber Rawa Biru menuju ke penampungan utama di Reservoir Muli.
Secara teknis, pasokan air dari Rawa Biru menuju Reservoir Muli ditopang dua pipa transmisi utama, yakni pipa 10 inci dan pipa 8 inci. Dari Reservoir Muli inilah, air bersih kemudian didistribusikan dan dibagi ke seluruh kawasan pemukiman warga di dalam kota.
“Yang dirusak (pipa) diduga dilakukan oknum pengali pasir kemarin itu adalah pipa 8 inci. Pipa ini sangat sentral karena mengalirkan air dari Rawa Biru masuk ke Reservoir Muli, yang nantinya membagi air ke wilayah-wilayah yang ada di dalam kota,” jelas Bambang Suji kepada wartawan, Kamis (10/09/2026).
Akibat kerusakan pada salah satu pipa transmisi utama ini, kata Bambang, berdampak langsung pada penurunan tekanan dan terganggunya distribusi air bersih ke ribuan pelanggan di area perkotaan.
Mengetahui adanya kerusakan pipa air dimaksud, PT Jereukom mengambil tindakan cepat dengan perbaikan darurat.
Dimana tim teknis telah diterjunkan ke lokasi pinggiran bandara untuk mematikan aliran sementara dan melakukan perbaikan emergency pada pipa 8 inci agar distribusi air ke Reservoir Muli dapat kembali normal secepatnya.
“Kita tidak akan mentolerir tindakan pengrusakan fasilitas publik ini. Kasus pengrusakan pipa transmisi akan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum dan menindak tegas oknum yang merusak agar dapat bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihak Jereukom mengimbau masyarakat untuk menyadari pentingnya menjaga instalasi publik serta meminta oknum warga menghentikan aktivitas penggalian pasir ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas akan ketersediaan air bersih. (Nuryani)















































