Kadistrik Bonggo Timur Khawatir Pemotongan Dana Kampung Berdampak Hukum

Kadistrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Michael Somari Demianus Sawen

Metro – Kepala Distrik atau Kadistrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Michael Somari Demianus Sawen tidak menghadiri pertemuan yang digagas Kepala Dinas atau Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau DPMK, Edward Dimo beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Kadis DPMK mengumpulkan para kepala kampung dan kepala distrik untuk menandatangani surat pernyataan tidak ada potongan dana kampung Rp 40 juta untuk setiap kampung.

Bacaan Lainnya

Michael Somari Demianus Sawen pun tidak ikut menandatangani surat pernyataan tidak adanya pemotongan dana kampung itu. Salah satu alasannya, ia khawatir akan berdampak hukum.

Menurutnya, ia tidak menghadiri pertemuan dan tidak menandatangani pernyataan, karena itu bukan kewenangan kepala distrik dan sudah masuk ranah hukum. Selain itu, pertemuan tersebut di luar jam kerja.

“Dari sisi hukum, saya merasa tidak paham dan aliran dana itu saya tidak tahu sampai di mana dan kemana. Memang dalam hal ini, kami sendiri belum melihat dari sisi [jumlah] uang dan kegiatan itu, ” kata Michael Somari Demianus Sawen dalam siaran pers tertulisnya pada Sabtu, 31 Januari 2025.

Michael mengaku, ia juga ditelepon oleh Kepala DPMK untuk mengumpulkan semua kepala kampung dan melakukan klarifikasi terhadap gugatan yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Namun Michael Somari Demianus Sawen berpendapat, itu bukan kewenangannya selaku kepala distrik.

“Karena dari sisi material hukum biarkan penegak hukum saja yang bicara pada unit kerja dengan pelaksana kegiatan,” ucapnya.

Menurut Michael, pembuktian dan alat bukti itu sangat penting. Di wilayah distrik Bonggo Timur sendiri mesti ada kepastian hukum terhadap enam kepala kampung, apakah mereka juga ada potongan atau tidak. 

“Untuk tempat pertemuan, awalnya Kepala DPMK minta di kantor distrik dengan menggunakan fasilitas pemerintah distrik. Namun tidak kami ijinkan, akhirnya menggunakan balai kampung di Mawesday,” ujarnya.

Ia memilih tidak ikut menandatangani klarifikasi, karena menganggap itu bukan koridornya dan di luar jam kerja, sebab pertemuannya pada hari Sabtu atau di luar hari kerja. 

“Harapan saya, hari ini kita memberikan warning atau sisi edukasi yang baik, selalu kita katakan yang baik, maka baik itu akan kelihatan, mari kita membina masyarakat untuk lebih mengenal hukum, berdasarkan kemiripan kemiripannya, kalau memang dikatakan salah ya salah yang benar katakan benar,” katanya.

Ia menambahkan, Sarmi juga menjadi satu cermin bagi Nawacita dari program presiden, bagaimana mewujudkan nilai-nilai konsep nasional memberantas korupsi mulai dari bawah sampai atas. 

Selain itu, ASN harus netral mesti benar-benar di terapkan. Jangan hanya teori saja, prakteknya justru menjadi pelaku dan pemain.

“Ini harapan saya, masyarakat juga harus dewasa menyikapi dinamika pemerintahan, politik dan hukum,” kata Michael Somari Demianus Sawen. (Arjuna)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *