Melindungi Infrastruktur Informasi Vital

Metro Merauke – Pemerintah mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) untuk mencegah gangguan akibat serangan siber yang dapat menimbulkan dampak serius dan merugikan khalayak umum. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *