Tidak Berbelit-belit, Berobat Tetap Dilayani dengan Baik Meski di Luar Kota

Mesakh (51) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengapresiasi FKTP yang memenuhi komitmen janji layanan JKN

Metro Merauke – Janji Layanan JKN yang diimplementasikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud upaya peningkatan kualitas layanan JKN.

Dalam Janji Layanan JKN tersebut, salah satu poinnya adalah melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah kabupaten/kota maksimal tiga kali per bulan.

Bacaan Lainnya

Mesakh (51) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pun mengapresiasi FKTP yang memenuhi komitmen janji layanan JKN tersebut ketika dia sedang mengakses pelayanan kesehatan di FKTP yang bukan tempatnya terdaftar.

“Saya berasal dari Kabupaten Asmat. Beberapa kali saya sering berkunjung ke tempat keluarga yang berada di Merauke. Pada saat itu saya sakit di Merauke dan saya butuh berobat segera. Puji Tuhan saya dilayani dengan baik di Puskesmas Mopah Baru yang terletak di Kabupaten Merauke,” jelas Mesakh, Rabu (03/04/2024).

Diketahui, salah satu manfaat dari Program JKN adalah memberikan kemudahan bagi peserta JKN pada saat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

FKTP adalah fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada peserta JKN, seperti Puskesmas, klinik, atau dokter praktik.

Peserta JKN dapat memilih FKTP sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.

“Puskesmas tetap memberikan pelayanan bahkan sampai ke obat-obatan juga diberikan. Selanjutnya, saya diedukasi untuk segera mengganti FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) jika saya tinggal lama atau menetap di daerah Kabupaten Merauke,” tutur Mesakh.

“Kami diterima dengan baik dan administrasinya tidak berbelit-belit meskipun kami dari luar wilayah. Pelayanan sangat mudah dan seluruhnya gratis, kami tidak mengeluarkan biaya sepeser pun,” tambah Mesakh kepada tim Jamkesnews.

Mesakh merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Menurutnya, sebagai pekerja sangat penting memiliki jaminan kesehatan, tidak hanya bagi dirinya namun dapat melindungi untuk seluruh anggota keluarga. Banyak manfaat pelayanan kesehatan yang telah dirasakan bagi Mesakh dan keluarga.

Mesakh turut menyampaikan, kemudahan dalam proses pelayanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali bagi para pekerja.

Banyak manfaat yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, di antaranya informasi Program JKN, ketersediaan tempat tidur, status kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan, perubahan data-data, sampai dengan proses antrean online ke fasilitas kesehatan.
Kemudahan akses antrean online pada Aplikasi Mobile JKN dapat membuat pemanfaatan waktu lebih efisien, sehingga lebih memberikan kepastian dan kecepatan memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Harapan saya kedepannya, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya JKN ini karena kita tidak tahu kapan kita sakit dan dimana kita sakit. Selain itu juga mudah-mudahan BPJS Kesehatan sebagai penyelengara Program JKN dapat terus ada dalam melayani masyarakat dalam bidang kesehatan,” tambah Mesakh.

“Semoga seluruh peserta JKN selalu sehat, jangan banyak yang sakit. Juga jangan lupa untuk membayar iuran secara rutin setiap bulannya sebelum tanggal sepuluh, jangan sampai menunggak, karena kalau menunggak akan terasa berat untuk membayar iuran. Perlu diketahui kalau terlambat membayar iuran akan terkena denda pelayanan,” tutup Mesakh mengakhiri percakapan ini. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *