Metro Merauke – Dengan menumpangi pesawat Lion Air penerbangan rute Denpasar-Bali-Jakarta-Makassar-Merauke, 14 Nelayan dari dua kapal, tiba di Bandara Mopah, Sabtu (20/07/2024).
Sebelumnya belasan ABK dari KMN Nurlela V dan KMN Putra Iksan Jaya 08 harus berurusan dengan otoritas Australia karena melanggar batas wilayah pada 18 Juni lalu.
Didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke, Rekianus Samkakai, 14 ABK asal Merauke tiba di bandara Mopah dan disambut keluarga para nelayan.
“Semuanya 15 ABK, namun saat ini 14 ABK yang sudah kembali ke Merauke, sedangkan satu diantaranya masih di Darwin, Australia, karena sakit,” kata Rekianus.
Sesaat setelah tiba di Merauke, para nelayan di sambut Sekda Yeremias Ndiken dan diserahkan kembali ke pihak keluarga.
Sekda berpesan, permasalahan batas wilayah seperti yang dialami 15 nelayan di Australia untuk tidak sampai terjadi lagi.
Kapten Kapal Nurlela V, Budi mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah yang telah bekerja keras mendampingi dalam upaya melindungi nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri hingga dapat kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air.
“Selama di Australia kita tidak mengalami penyiksaan dan diperlakukan dengan baik sampai proses pemulangan,” ungkap Budi.
Diketahui, pemulangan belasan nelayan asal Merauke dari Australia dilakukan secara bertahap menuju penerbangan internasional sampai di Benoa, Bali.
Dimana proses pemulangan terhadap para nelayan kembali ke tanah air dari Australia, dilakukan secara bertahap, sejak 6 Juli 2024.
Pemerintah Australia akhirnya memulangkan 15 nelayan ke Indonesia, sedangkan kapal para nelayan dimusnahkan.
Menyusul, sesuai informasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Australia, para akhirnya nelayan dipulangkan. Alasannya karena baru pertama kali masuk wilayah Australia, tidak diketemukan hasil tangkap satwa yang dilindungi di laut negara setempat, dan alat tangkap yang ada di kapal adalah alat tangkap jaring biasa. (Nuryani)
















































