NPHD PSU Boven Digoel Diteken di Depan Wamendagri

Metro Merauke – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan bersama sejumlah steakholder resmi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah serta Adendum untuk mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel 2025.

Penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut disaksikan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri, Ribka Haluk, Senin (19/05/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat juga melibatkan Gubernur Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, beserta penyelenggara yakni KPU Papua Selatan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel.

Wamedagri, Ribka Haluk mengatakan, kehadirannya di Merauke dalam kegiatan rapat koordinasi guna memastikan kesiapan gelaran PSU, termasuk dukungan anggaran oleh pemerintahan kepada penyelenggara.

“Penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, termasuk TNI/Polri,” kata Ribka Haluk kepada wartawan sesaat setelah memimpin rapat.

Ribka Haluk mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawal jalannya pesta demokrasi dalam menentukan pemimpin Boven Digoel lima tahun mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring setiap tahapan PSU di Kabupaten Boven Digoel.

Diketahui, dalam kesepakatan bantuan anggaran PSU untuk KPU Kabupaten Boven Digoel Rp18 Miliar, Bawaslu sebesar Rp8 Miliar.

Kemudian bantuan anggaran PSU untuk Polres Boven Digoel Rp2,5 Miliar, dan untuk Kodim 1711 Boven Digoel sebesar Rp1,5 Miliar. (Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *