Metro Merauke – Maraknya juru parkir liar di Merauke, Papua, memicu gesekan warga seperti rebutan lahan parkir hingga terakhir terjadi pengeroyokan hingga berujung permasalahan hukum.
Menyikapi permasalahan tersebut, aparat Polres Merauke gerak cepat melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi di sepanjang kota Merauke. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi warga dan menekan angka kriminalitas.
Langkah tersebut mendapat apresiasi tersendiri dari warga, salah satunya Maria Magdalena, warga Kelurahan Mandala, Merauke.
Ia mengaku merindukan suasana kota Merauke senantiasa aman dan tentram dengan minimnya kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk Merauke yang bebas parkir liar.
Maria berharap selain penertiban juru parkir liar, patroli keliling perlu dilakukan secara kontinyu.
“Kita kenal Merauke sangat aman, ini harus dipertahankan. Jangan ada lagi petugas parkir liar, kadang minta kita uang parkir dengan kasar dan ada yang dalam kondisi mabuk, “tuturnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Fransiskus Anggawen. Sebab, katanya, masalah penertiban juru parkir sudah lama dinantikan.
Menurutnya, pihaknya hanya berhak untuk menempatkan petugas parkir yang resmi dan terdaftar untuk bekerja di titik-titik yang telah ditentukan.
“Sedangkan terkait penertiban juru parkir liar bukan kewenangan Dinas Perhubungan melainkan aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP, ” jelasnya.
Dishub Merauke sendiri memiliki 44 juru parkir yang sah. “Saat bertugas selalu kita ingatkan untuk tidak mabuk dan berlaku kasar, ” katanya.
Selain faktor keamanan dan kenyamanan, Frans Anggawen mengatakan, tak kalah penting penertiban juru parkir liar sekaligus untuk mendukung pencapaian realisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir berlangganan. (Nuryani)
















































