Dua Pekan Berlangsung, Pembatasan Aktivitas Masyarakat akan Dievaluasi

Metro Merauke – Upaya menekan laju penularan virus corona, sejak 11 – 25 Januari 2021, melalui surat edaran Bupati Merauke, Papua, disebut belum efektif kendalikan penyebaran. Hingga berakhirnya pemberlakuan pembatasan aktivitas selama dua pekan, trend kasus Covid-19 malah cenderung meningkat.

Data per Rabu (27/1), kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Merauke mencapai 506 kasus. Dimana 144 orang masih dirawat dan menjalani isolasi, 341 orang sembuh dan 21 orang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Merauke merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh mengenai pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat. Kepala Bagian Hukum, Victor Kaisepo mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan bersama berbagai instansi menjadi penting. Dengan begitu, katanya, akan diketahui apakah pembatasan dimaksud akan diperpanjang atau tidak.

“Untuk evaluasi akan kita lakukan bersama. Waktunya, tinggal menunggu petunjuk bupati. Dengan evaluasi akan ada masukan-masukan dari berbagai pihak,” ujarnya kepada Metro Merauke melalui telepon selular, Rabu (27/1).

Pihaknya tak menampik pada pelaksanaan pembatasan aktivitas, masih ditemukan warga yang belum menyadari tujuan kebijakan pemerintah. Viktor Kaisepo mencontohkan, adanya warga (pelaku usaha) yang abai akan protokol kesehatan.

“Kita lihat masih ada beberapa tempat sektor usaha belum patuh melakukan pembatasan, seperti rumah makan, dalam penerapan prokes belum sesuai yang diharapkan,” ucapnya.

Ia menilai, dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Merauke, dimungkinkan adanya perpanjangan masa pembatasan aktivitas di luar rumah. Yang tak kalah penting, perlu penertiban yang lebih tegas. “Untuk itu kita perlu lakukan evaluasi bersama mencari masukan dari berbagai aspek. Utamanya dalam penertiban yang lebih tegas, ini juga perlu koordinasi antara penegak hukum,” tukasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *