Metro Merauke – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberhentikan sementara Heri Gerson Saflembolo dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat di Manokwari, Rabu.
Paulus Waterpauw beralasan bahwa pencopotan Saflembolo dari jabatannya berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama dirinya memimpin Papua Barat sejak 12 Mei.
“Iya, saya pikir lebih banyak berdasarkan pada evaluasi kinerja, sehingga diberhentikan sementara,” jelas Waterpauw yang ditemui usai melantik 37 orang pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional pada 15 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Papua Barat di Manokwari.
Meski tidak menjelaskan secara detail perihal evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap Heri Saflembolo, namun Waterpauw menegaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk melaksanakan tugas di Dinas PUPR Papua Barat, Waterpauw menunjuk Sekretaris Dinas PUPR Johanes Momot sebagai Pelaksana Tugas (PLT). Momot sendiri baru dilantik pada Rabu pagi bersama 36 pejabat lainnya.
“Jabatan yang diberikan adalah amanah dan harapan besar yang diberikan untuk melaksanakan tugas dengan baik. Mungkin ada yang merasa tidak puas namun harus diterima dengan lapang dada,” pesan Waterpauw kepada para ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Waterpauw juga menunjuk PLT Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat yang sedang melaksanakan tugas belajar. (Antara)
















































