Kedistrik Sarmi Selatan Tolak Tandatangan Pernyataan Persetujuan Pemotongan Dana Kampung

Kepala Distrik atau Kadistrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, Papua, Alfius Syamor

Metro – Kepala Distrik atau Kadistrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, Papua, Alfius Syamor menolak menandatangani surat pernyataan yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau DPMK Kabupaten Sarmi sebagai persetujuan untuk pemotongan dana kampung.

Belum lama ini ramai menjadi perbincangan mengenai pemotongan dana kampung di Kabupaten Sarmi saat pencairan menjelang pelaksanaan pilkada pada November 2024 lalu. 

Bacaan Lainnya

Para kepal distrik di sana kemudian dikumpulkan untuk menandatangani surat pernyataan. Namun Kepala Distrik Sarmi Selatan, Alfius Syamor menolak menandatangani surat itu.

Ia mengatakan, tidak tahu ada pemotongan dana kampung, karena tugas kepala distrik hanya sebatas menandatangani rekomendasi pencairan dana kampung atau dana operasional kampung. 

“Seingat saya untuk pencairan awal dana kampung, itu sebelum pemilihan kepala daerah. Saya tidak menandatangani surat pernyataan, karena sebelumnya sudah ada informasi kalau penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan dukungan terhadap Kepala Dinas DPMK berkaitan dengan pemotongan dana kampung,” kata Alfius dalam siaran pers tertulis pada Jumat, 31 Januari 2025.

Katanya, ketika itu ia dihubungi kepala DPMK Kabupaten Sarmi melalui panggilan telepon. Alfius diminta mengumpulkan seluruh kepala kampung di wilayah pemerintahannya untuk melakukan pertemuan, sekaligus penandatanganan surat pernyataan bahwa tidak dilakukan pemotongan dana kampung.

“Itu bahasa yang keluar dari Kadis DPMK, Eduward Dimo. Masalah pemotongan dana desa sudah viral di grup Sarmi, masyarakat di Kabupaten Sarmi mereka sudah tahu. Saya tidak pernah terlibat dengan hal itu, Kadis DPMK menelpon saya,” ujarnya.

Alfius mengaku sebelumnya ia sudah tahu masalah yang ada sehingga tidak mau  terlibat. Sebab ia juga tahu risikonya seperti apa nantinya.

Apa lagi nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ikut dibawa-bawa dalam masalah itu. Karena tidak mau terlibat masalah hukum, Alfius pun menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Sebaiknya jangan libatkan kami yang tidak tahu persoalan. Jika benar, ya hadapi saja. Tidak perlu mencari perlindungan dengan melibatkan orang orang yang tidak tahu apa-apa,” kata Alfius. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *