Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti

Metro Merauke – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara,”kata Ghufron.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, jelasnya, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang dengan membuka akses layanan tatap muka di kantor.

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023, pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Dikatakan, selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Papua Selatan

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Ghufron menambahkan, selain pelayanan di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 maupun Mobile Customer Service (MCS).

Layanan tersebut diakses di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.”

Ghufron menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan posko mudik. di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *