Manajer Persipura Belum Dimandatkan Menentukan Pelatih dan Pemaian

Manajer Persipura, Yan Mandenas (kiri) saat bertemu mantan Pemain Persipura, Robertino Pugliara di Argentina belum lama ini

Metro Merauke – Manajer Persipura, Yan Permenas Mandenas belum diberi mandat oleh pemegang saham dan manajemen Persipura, menentukan pelatih dan pemain.

Pernyataan itu dikatakan Yan Mandenas, sebab selama ini pendukung dan pecinta Persipura mempertanyakan, mengapa manajer lamban menentukan pelatih dan komposisi tim untuk Liga 2 musim 2022/2023.

Bacaan Lainnya

“Saya belum bisa menentukan pelatih dan pemain, kalau belum ada arahan dari para pemilik klub atau pemegang saham dan manajemen Persipura. Inilah yang menjadi kendala saya. Saya hanya bekerja mengikuti arahan pemilik klub dan pemegang saham,” kata Yan Mandenas, Selasa (24/05/2022).

Anggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Papua itu mengatakan, sejak ditunjuk sebagai manajer Persipura, ia hanya dimandatkan dua hal. 

Mandat itu, yakni melobi sponsor dan bernegosiasi dengan pemain yang masih terikat kontrak, maupun pemain yang kontraknya telah berakhir dan akan diperpanjang.

“Saya baru diberi tugas itu oleh pemegang saham dan manajemen. Amanat dari para pemegang saham sampai saat ini, belum pada penugasan memilih pelatih atau merekrut pemain potesial,” ujarnya.

Yan Mandenas menegaskan, sebagai manajer segala sesuatu yang ia kerjakan mengikuti amanat pemegang saham.

Namun hingga kini, pemegang saham dan manajemen PT Persipura Jayapura belum merinci secara detail, tugas Yan Mandenas.

“Kecuali sudah ada mandat kepada saya, disertai dukungan finasial, mungkin saya akan bergerak leluasa menentukan komposisi tim, mulai dari pelatih hingga pemain,” ucapnya.

Namun ia memastikan akan terus berupaya membantu manajemen berkomunikasi dengan sponsor, agar Persipura tetap eksis dan bisa kembali ke Liga 1 musim depan.

Yan Mandenas menambahkan, sejak beberapa tahun lalu klub sepak bola profesional Indonesia yang berlaga di Liga Super Indonesia atau kini Liga 1 dilarang menggunakan dana APBD.

Sejak itu Persipura tidak lagi menjadi milik Pemerintah Kota Jayapura. Akan tetapi menjadi milik perorangan atau mereka yang berada dalam jajaran pemegang saham. 

“Persipura bukan lagi dimiliki Pemkot Jayapura. Akan tetapi dimiliki perorangan yang di situ ada Pak Rudi [Maswi], ada Pak [Benhur Timo] Mano dan ada Pak [Manase Robert] Kambu. Saya sendiri tidak bisa bergerak leluasa, tanpa ada mandat dari pemegang saham,” kata Yan Mandenas. (Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *