Metro Merauke – Sebagai bagian dari program strategis nasional, keberhasilan dan optimalisasi peyelenggaraan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terlepas dari peran aktif stakeholder pelayanan kesehatan.
Dalam rangka optimalisasi mutu layanan, peningkatan
engagement dan awareness stakeholder layanan kesehatan, Anggota Dewan Pengawas BPJS
Kesehatan melaksanakan Kunjungan Pengawasan Lapangan (KPL) ke Klinik Bunda Hati Kudus
Merauke yang merupakan salah satu Klinik kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Rabu
(15/02/2023).
KPL yang didampingi langsung Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Hernawan
Priyastomo, disambut baik pimpinan klinik.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam bentuk diskusi, dialog dan mendengarkan berbagai permasalahan serta mencari solusi bersama dalam pelaksanaan program JKN, khususnya dalam proses pelayanan kesehatan.
“Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan gatekeeper layanan kesehatan, dimana FKTP berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar dapat berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan.
“Kerjasama serta kolaborasi yang baik antara FKTP dan BPJS Kesehatan dapat melahirkan mutu layanan yang berkualitas bagi peserta JKN,” ucap Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih.
Wiwieng juga berharap, agar petugas klinik dapat berkomunikasi aktif dengan petugas BPJS
Kesehatan terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi untuk dapat diselesaikan bersama.
“Hal positif yang dapat kita bangun bersama yakni komunikasi aktif dan efektif, setiap permasalahan yang ada harusnya dapat segera diselesaikan dengan cepat, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya peserta JKN tidak terhambat,”tuturnya.
Pihaknya mengucapkan
terima kasih kepada Klinik Bunda Hati Kudus Merauke, karena telah berpartisipasi dalam
penyelenggaraan Program JKN khususnya di wilayah Merauke.
Sementara itu, Pimpinan Klinik Bunda Hati Kudus, dr. Dewi Wulansari, menyambut baik kunjungan pengawasan lapangan oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan tersebut.
Dewi mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN merupakan
komitmen bersama dan sebagian besar pasien yang dilayani adalah peserta JKN.
“Sejak awal kerjasama, kami selalu siap memberikan layanan terbaik dan berkualitas bagi
masyarakat, khususnya peserta JKN. Salah satu upaya dan komitmen peningkatan mutu
layanan kesehatan dengan menerapkan sistem digitalisasi layanan,”terangnya.
Dimana, sambung Dewi, Sekitar 90% layanan kesehatan di Klinik Bunda Hati Kudus adalah peserta JKN dan setiap bulannya traffic pelayanan terus meningkat.
Dewi menyebut, terkait dengan jumlah kepesertaan JKN yang terdaftar di Klinik Bunda Hati Kudus dalam bentuk kapitasi.
“Dana kapitasi yang diterima
sebagian besar digunakan untuk pembiayaan pembangunan sarana prasarana di FKTP dan sumber daya manusia. Mulai untuk pengadaan jaringan internet, console box antrian online dan beberapa alat pendukung lainnya,”tandas Dewi Wulansari. (Nuryani)