Pdt. Alberth Yoku: Sebaiknya Polemik Ketua KPK Temui Lukas Enembe Dihentikan

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Pendeta (Pdt) Alberth Yoku

Metro Merauke – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Pendeta (Pdt) Alberth Yoku menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanah Papua.

Terutama langkah-langkah KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Bacaan Lainnya

Apa yang telah dilakukan lembaga antirasuah itu, sebut Pendeta Alberth merupakan bagian dari kewenangan negara dalam merawat kedaulatan NKRI di tanah Papua. 

Karenanya, tokoh gereja yang pernah menjabat Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Di Tanah Papua ini meminta semua pihak tidak lagi berpolemik mengenai kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Lukas Enembe sebagai tersangka di kediaman pribadinya, di Kota Jayapura beberapa waktu lalu.

Menurutnya, untuk kondisi Papua memang harus dilakukan suatu langkah-langkah yang sifatnya adaptif, akomodatif, dan persuasif. Hal itu merupakan bagian dari resolusi konflik terhadap sekian banyak hal di Papua yang terus-menerus dihadapi oleh pemerintah untuk diselesaikan.

“Tidak perlu mempersalahkan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, tapi langkah-langkah ini akan membuka banyak ruang dimana, Bapak Gubernur Lukas Enembe sudah dijumpai dan kondisi riilnya dilihat langsung oleh KPK. Itu sangat penting daripada KPK dengar dari jauh dan obyek terperiksa atau pemeriksaannya itu tidak dilihat. Sekarang karena sudah dilihat itu berarti kenyataannya itu menjadi suatu fakta untuk kegiatan proses pemeriksaan,” kata Pendeta Alberth Yoku, Minggu (21/11/2022).

Pendeta Alberth Yoku secara tegas memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK, dan berterima kasih atas kedatangan KPK ke Papua untuk memeriksa kasus Lukas. 

“Karena itu saya sampaikan terima kasih untuk proses yang sangat menghormati hak asasi manusia tapi tidak boleh kita meninggalkan tujuan pemeriksaan ini untuk mendapatkan kebenaran dari hal korupsi yang sudah terjadi,” tegas Pendeta Alberth.

Melalui cara kerja KPK yang strategis dan pola pendekatan yang sangat kondusif itu lanjutnya, juga telah memberi dampak positif kepada masyarakat yang menjaga Lukas Enembe di rumah kediamannya.

“Mereka sekarang sudah bisa paham bahwa pemerintah bekerja dalam prosedur tetap yang safety, bukan untuk prasangka-prasangka buruk kalau nanti Pak Lukas dibawa, akan dicelakai atau akan ada musibah atau apa,” ucap Pdt. Alberth Yoku.

Kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura beberapa waktu lalu menuai berbagai kritik.

Menanggapi itu Wakil Ketua, KPK Nurul Ghufron menjelaskan, tidak mungkin KPK dapat melakukan penindakan jika tidak menemui tersangka. 

Pimpinan KPK diberikan kewenangan atribusi, delegasi dan mandat, sebagaimana Pasal 6 huruf e UU KPK, untuk melakukan penyidikan dan penuntutan. Apa yang dilakukan oleh ketua KPK adalah perintah institusional, bukan atas inisiatif pribadi Firli. (Redaksi/Arjuna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *