Metro Merauke – Yohanis A. Musui yang sehari-hari aktif di organisasi Pemuda Dewan Adat Kabupaten Keerom, Papua meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia diperiksa di Jakarta.
Kendati Lukas sudah diperiksa satu kali di Papua oleh KPK namun, pemeriksaan itu dihentikan karena kondisi Lukas yang masih sakit. Pemuda Keerom ini berharap, jika Lukas sudah mulai pulih, ia rela ke Jakarta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya cepat selesai.
“Kalau menurut kacamata kami pemuda, lebih baik Bapak Lukas harus diperiksa di Jakarta. Kalau Bapak Lukas merasa bahwa tuduhan KPK itu tidak benar, harus beranikan diri diperiksa di Jakarta, klarifikasi,” kata Yohanis A. Musui.
“Ini sangat membantu rakyat Papua karena kami juga tetap mendukung penuh Bapak Lukas ke sana. Kami tetap dukung penuh dan ini untuk masalah kebersamaan kami di Papua. Supaya masalah ini selesai, Papua kembali aman dan damai,” lanjutnya.
Anis, begitu ia biasa disapa, juga meminta KPK tidak hanya memeriksa Lukas, juga pejabat-pejabat daerah lainnya di wilayah Papua, yang terindikasi melakukan penyelewengan keuangan negara.
“Hari ini bukan hanya Pak Lukas saja yang diperiksa, tapi buat semua pejabat Papua yang mengelola uang untuk orang banyak. Karena korupsi salah satu masalah yang menghambat pembangunan di wilayah Papua. Kami sangat dukung KPK untuk periksa pejabat-pejabat yang korupsi di wilayah masing-masing,” kata Anis.
Ia juga mengkritik keras penasehat hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang meminta KPK memeriksa dirinya di Jayapura, Papua. Menurutnya, seorang pengacara adalah penegak hukum yang seharusnya mengerti dan mematuhi hukum.
“Kalau kita jadi pengacara, kita berbicara tentang kepentingan rakyat, kita tidak bisa bicara kepentingan pribadi atau apa. Sekalipun kita dibayar (oleh klien), tapi kan ini kita bicara masalah kebenaran, masalah haknya rakyat Papua. Pengacara itu kan penegak hukum, dia tahu undang-undangnya, tapi mereka tidak mau datang, ini ada indikasi apa?” tanya Anis.
Sebagai pemuda, Anis juga menyuarakan mimpi kaum muda Papua yang mendambakan Tanah Papua yang terberkati ini bebas dari perilaku kotor para koruptor.
Menurutnya, jika KPK gagal mengatasi perilaku korup di daerahnya, maka merekalah yang paling terdampak. Dampak dari korupsi yang Anis rasakan antara lain, semakin bertambahnya jumlah pemuda yang menganggur karena lapangan kerja yang sempit serta tingkat pendidikan yang rendah karena ketiadaan biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kendalanya menurut Anis terletak pada pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. Pengawasan yang lemah, lanjutnya, menyebabkan para pejabat daerah leluasa melakukan penyelewengan.
Anis menyarankan agar di era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, Pemerintah Pusat atau KPK juga mau melibatkan komponen-komponen masyarakat di daerah ikut melakukan pengawasan. Misalnya para pemuka masyarakat dari unsur adat, gereja, dan organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di wilayah Papua.
“Saran saya kepada KPK agar bisa melibatkan kami dari OKP, kemudian dari tokoh agama, tokoh adat, itu harus dilibatkan, karena KPK belum tentu tahu jangkauan sampai di (wilayah-wilayah), karena yang punya wilayah setempat pasti lebih tahu banyak sekali. Jadi saya mohon kepada KPK untuk bekerja sama dengan kami, bermitra dengan organisasi apa saja, karena kami organisasi juga berbicara tentang hal pembangunan, hal perubahan,” saran Anis.
Anis menyebut sejumlah OKP yang ada di wilayah Kabupaten Keerom yang menurutnya sangat siap bekerja sama dengan KPK, yakni Pemuda Dewan Adat Keerom, Pemuda Saireri di wilayah Keerom, Papua Muda Inspiratif, KNPI, dan GAMKI.
“OKP yang saya sebut ini, kami sama-sama satu misi. Selama ini kami sama-sama berjalan, ada kegiatan dimana, kami sama-sama, OKP-OKP yang anti korupsi dan dukung program pemerintah,” kata Anis. (Redaksi/Arjuna)
















































