Berita Liga 1 Indonesia – PSIS Semarang akhirnya dapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggunakan Stadion Jatidiri, Semarang sebagai kandang pada gelaran Liga 1 Indonesia 2021.
Hal itu tertuang dalam surat Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dengan nomor 426 (23) tertanggal 22 Januari 2021.
Pada poin pertama surat yang ditandatangani oleh Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut diterangkan bahwa permohonan dari manajemen Laskar Mahesa Jenar untuk menggunakan Stadion Jatidiri, Semarang dikabulkan.
“Setelah dilakukan kajian dan pencermatan secara mendalam, atas permohonan PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah selaku pengguna barang, dengan ini memberikan rekomendasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri sebagai Home Base pada pelaksanaan Liga Indonesia Tahun 2021,” bunyi surat tersebut seperti dilansir laman resmi klub.
“Selanjutnya, berkaitan dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi (lanjutan) pembangunan Stadion Utama Jatidiri, maka PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang diminta untuk penyesuaian.”
“Terakhir, hal-hal yang berkenaan dengan administrasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri, akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” bunyi poin terakhir surat tersebut.
Surat tersebut telah disampaikan oleh Sinoeng Nugroho Rachmadi kepada CEO klub, Yoyok Sukawi dan disaksikan ketua umum Panser Biru, Kepareng dengan mematuhi protokol kesehatan di salah satu tempat makan di Semarang pada Jumat (22/1) petang.
Lampu hijau dari Pemporv Jawa Taenga itu tentunya jadi kabar gembira bagi Laskar Mahesa Jenar jelang kembali digulirkannya kompetisi Liga 1 2021 yang sampai sejauh ini masih belum diputuskan waktu dan ditetapkan regulasinya oleh PSSI. Penulis: Dayat Huri