Metro Merauke – SD Inpres Semangga 3 yang terletak di Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, sejak Rabu tidak dapat difungsikan setelah dipalang warga yang mengklaim sebagai pemilik ulayat.
Pemalangan dengan memasang janur di pagar sekolah yang beroperasi sejak 1984 silam.
Kepala Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Zabaidah Al Fakir menjelaskan, pemilik tanah melakukan pemalangan sekolah dan meminta kompensasi penggunaan tanah tersebut.
“Padahal secara legalitas sudah ada surat-suratnya, sehingga pembangunan saat itu dilakukan dan sekolah mulai beroperasi sejak 1984,” ujarnya.
Sehingga, sambung Zabaidah, pemerintahan Kampung mengaku kaget dengan adanya aksi pemalangan sekolah yang diketahui mempunyai 200 an peserta didik.
“Ini baru pertama kali terjadi, sekolah di Marga Mulya dipalang warga,” tuturnya.
Kepala Kampung Marga Mulya meminta pemerintah segera merespon persoalan tersebut, sehingga ratusan siswa SD Inpres Marga Mulya bisa kembali sekolah, terlebih dalam waktu dekat mulai digelar ujian.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Merauke, Hj Al Maratus Solikah yang mendapat laporan dari Kepala Kampung menyusul adanya pemalangan sekolah.
Legislator Fraksi PKB ini kemudian meminta pihak sekolah untuk menempuh jalur hukum.
“Bila mana pihak sekolah memiliki bukti-bukti otentik berkaitan status kepemilikan tanah yang sah lalu digunakan untuk membangun gedung sekolah, baiknya menempuh jalur hukum untuk pembuktian,” pungkasnya. (Nuryani)
















































