Metro Merauke – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Papua Selatan, mengimbau masyarakat di 22 distrik di Merauke untuk memanfaatkan ruang tanggapan dan masukan pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS), sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuse mengatakan, tanggapan maupun masukan dapat disampaikan langsung ke petugas PPS di kampung maupun distrik atau ke kantor KPU.
“Bila ada warga yang belum terakomodir dalam DPS bisa melapor ke petugas supaya didata dan diakomodir di DPS Perbaikan sebelum ditetapkan DPT Bulan Juni,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/04/2023).
Menurutnya, tersisanya waktu tanggapan dan masukan, masyarakat diminta pro aktif mengecek sekaligus memastikan namanya benar-benar telah tercantum, sehingga nantinya dapat menggunakan hak pilih saat Pemilu 2024.
Ditambahkan, pengecekan nama dalam daftar pemilih pun dapat dilakukan secara online.
“Terkait data penduduk ini ada yang datang dan pergi. Misalkan, ada yang meninggal dunia, ini bisa mempengaruhi jumlah. Atau masih ada warga yang belum terdata harus melapor supaya dapat terkomodir di DPS Perbaikan. Itulah gunanya dibuka tanggapan dan masukan masyarakat,” terang Theresia Mahuse. (Nuryani)
















































