Metro – Ketua Barisan Garuda Merah Putih Republik Indonesia, Yonas Alfon Soma Nusi menyarankan berbagai gagasan berkaitan dengan rencana Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin berkantor sementara di Papua.
Anggota Komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua itu mengatakan, dengan adanya rencana Wapres akan berkantor sementara di Papua, mestinya pemerintah provinsi, kabupaten, kota mengkoordinir semua lapisan masyarakat, hingga ke akar rumput untuk menyatukan persepsi.
Menyatukan pandangan mengenai penggunaan anggaran di Papua selama ini baik dari APBD maupun APBDN, agar dapat diketahui anggaran itu dipakai untuk apa, dan kendalanya apa.
“Mana yang dikerjakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah pusat dan apa kendalanya. Tidak boleh terjadi pendobelan pembiayaan dalam aktivitas pelayanan publik. Artinya, dengan Wapres berkantor di Papua, mesti ada komunikasi secara menyeluruh dari stakeholder atau pemangku kepentingan dan rakyat. Ini harus disatukan untuk menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab negara dan apa yang sudah kerjakan oleh pemda,” kata Yonas Nusi, Jumat malam (15/09/2023).
Katanya, dengan begitu akan diketahui progres pencapaian-pencapaian dan target yang ada selama ini seperti apa, dan apa yang belum bisa dilakukan.
“Ya, sehingga apa telah dikerjakan atau pencapaiannya bisa terukur, dari penggunaan dana yang triliun diberikan ke Papua setiap tahunnya. Ini mesti ada komunikasi,” ujarnya.
Selain itu katanya, kementerian terkait juga harus mengkomunikasikan ini kepada seluruh pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, distrik hingga kampung, untuk bisa menyampaikan program-program apa saja yang tidak terselesaikan, mana yang sudah diselesaikan, serta program apa mana yang menggunakan anggaran APBD atau APBN.
“Kedua, terkait pembangunan infrastruktur, kementerian terkait harus mengundang stakeholdernya dan siapa mitranya, ya pengusaha asli Papua. Kemitraan-kemitraan asli Papua mesti dikumpulkan untuk mempresentasikan misalnya mengenai anggaran 2024, sekian dan akan dipergunakan untuk apa. Misalnya pembangunan jalan di mana, pembangunan jembatan di mana dan lainnya. Harus dipublikasikan,” ucapnya.
Yonas Nusi mengatakan, dengan adanya publikasi, masyarakat akan tahu bahwa ada dana sekian triliun untuk infrastruktur di Papua yang dikerjakan oleh Balai Jalan dan Jembatan atau Balai Wilayah Sungai, serta keterlibatan pengusaha asli Papua di dalamnya.
Ia menegaskan, perlu juga ada ruang yang cukup agar asosiasi atau himpunan pengusaha asli Papua dapat berkomunikasi, sehingga tidak terkesan tertutup. Misalnya satu tahun ini Kementerian PUPR membangun sekian unit rumah, mesti disampaikan ke publik di mana lokasinya dan siapa yang mengerjakan.
“Jangan tiba-tiba ada tender dan anak-anak asli Papua yang merasa diabaikan, akhirnya berdemo dan lainnya. Jadi perencanaan harus disampaikan jauh hari sebelumnya,” kata Nusi.
Selain itu lanjut Yonas Nusi, dengan rencana Wapres berkantor di Papua ada aspirasi lain tak kalah pentingnya yang perlu disampaikan kepada pemerintah pusat, yanki mengenai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Otsus yang leg spesialis dan leg generasi, artinya UU ini tidak boleh dijaga oleh UU sektoral lainnya.
Misalnya dalam penerimaan ASN, mesti dilihat dari kebutuhan daerah, bukan mengikuti persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebab, ketika rakyat Papua dipaksa memgikuti syarat itu yang ditetapk pemerintah pusat, maka mereka akan sulit memenuhi syarat.
“Misalnya guru atau pegawai kesehatan. Mereka ini harus punya lisensi meski sudah memiliki gelar. Padahal dari pemahaman selama ini, kita tahu ketika matri, bidan dan guru telah menyelesaikan pendidian kepegawaian atau keguruannya, mereka bisa menolong rakyat Papua hingga ke pedalaman.”
Katanya, mesti dipahami bersama bahwa dalam pelaksanaannya, tidak boleh lagi ada UU lain yang mengunci kedaulatan UU Otsus. Rakyat harus melihat kebijakan negara yang sangat spektakuler ini.
Sebab, selama ini keberadaan UU Otsus berbenturan dengan UU sektoral, sehingga terjadi tumpang tindih aturan dan terkesan pelayanannya publik dengan dua kaki.
“Ini mesti diluruskan. Sebagai wakil rakyat dan pimpinan Garuda Merah Putih, saya menyarankan pelaksanaan UU Otsus di Papua benar-benar harus leg spesialis dan leg generalis. Karena konflik di Papua itu pasti ada pemicunya dan menurut saya, salah satu faktor pemicu adalah regulasi,” kata Nusi.
Ia menambahkan, selama ini yang terjadi di Papua, adalah bentrok antara regulasi. Situasi yang meresahkan rakyat ini harus diakhiri. Misalnya UU pertambangan, UU kelautan, UU Kehutanan dan masih banyak lagi UU yang mengikat kekuatan UU Otsus.
“Jadi harus ada rasa percaya negara terhadap rakyatnya sendiri. Kita di Papua ini adalah warga negara Indonesia, jadi jangan ada keraguan terhadap rakyat Indoensia di Papua,” ucap Yonas Nusi. (Arjuna)