DOB Papua Selatan Resmi Miliki 33 Anggota MRPS

Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo melantik 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS)

Metro Merauke – 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) masa jabatan 2023-2028 resmi dilantik, Senin (06/11/2023).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Jhon Wempi Wetipo memandu pengucapan sumpah janji puluhan anggota MRPS.

Bacaan Lainnya

Sumpah janji yang diucapkan merupakan tekat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Selatan, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

Setelah pengucapan sumpah janji, dilakukan penandatanganan berita acara secara simbolis.

Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya Mendagri pada momentum pelantikan MRPS pertama di DOB.

“Selamat kepada 33 Anggota MRPS yang baru saja dilantik, semoga amanah dalam mengembangkan tugas selama lima tahun kedepan,” tuturnya.

Jhon Wempi Wetipo juga mengapresiasi Pemerintah Pemprov Papua Selatan hingga dan lapisan masyarakat yang telah terlibat dalam suksesnya penyelenggaran pemilihan anggota MRPS sehingga hari ini dapat dilantik dan berjalan lancar.

Dikatakannya, kehadiran MRPS merupakan implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Selatan.

MRP, sambungnya, adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua.

‘Dan lembaga MRP hanya ada di Papua, tidak ada di daerah lain di Indonesia,” tukasnya. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *