Metro Merauke – Perwira Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Merauke, dr. Rahmadani mengungkapkan, empat anggota kepolisian di lingkungan Kepolisian Resor Merauke, Papua, terindikasi covid-19.
Hal itu disampaikan Rahmadani kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/01/2021). “Keempat anggota polisi itu, mengalami gejala ringan, sehingga melakukan isolasi diri di rumah masing-masing. Mereka tak dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Rahmadani, penularannya melalui transmisi lokal dari keluarga. Bukan pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Merauke.
Rahmadani menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap anggota dan hasilnya dua reaktif. Mereka diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
“Setiap hari kami terus melakukan komunikasi untuk mengetahui perkembangan kondisi dua anggota tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmadani mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan di Polres Merauke guna mengetahui perkembangan kesehatannya. (LKF)