Stroke Menyerang di Usia 50 Tahun, JKN Hadir Menopang Perjuangan Khoirul Anam untuk Pulih

Khoirul Anam, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Metro Merauke – Stroke merupakan salah satu kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Gangguan pada aliran darah ke otak dapat menyebabkan sel-sel otak kekurangan oksigen dan nutrisi sehingga berpotensi memengaruhi fungsi tubuh.

Kondisi tersebut dialami Khoirul Anam, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 50 tahun, yang menjalani perawatan di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke.

Bacaan Lainnya

Khoirul Anam mendapatkan diagnosis stroke iskemik, pure hiperkolesterolemia atau kadar kolesterol tinggi, hemiparese dupleks atau kelemahan pada kedua sisi tubuh, serta hipertensi. Ia menjalani perawatan selama dua hari dan ini merupakan kali pertama dirinya mendapatkan perawatan di Rumkital Merauke.

Stroke iskemik terjadi ketika pembuluh darah yang membawa darah menuju otak mengalami penyumbatan. Akibatnya, aliran darah dan pasokan oksigen ke bagian otak tertentu menjadi terganggu. Kondisi ini dapat menimbulkan berbagai gejala, salah satunya adalah kelemahan pada anggota tubuh.

Pada kondisi Khoirul, stroke yang dialaminya disertai hemiparese dupleks, yaitu kondisi ketika terjadi kelemahan pada kedua sisi tubuh. Kondisi tersebut dapat membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih sulit sehingga pasien membutuhkan pemantauan dan penanganan dari tenaga kesehatan.

Selain stroke, Khoirul juga memiliki hipertensi dan kadar kolesterol yang tinggi. Kedua kondisi tersebut menjadi perhatian karena tekanan darah tinggi dan kadar kolesterol yang tidak terkontrol dapat berkontribusi terhadap gangguan pada pembuluh darah dan meningkatkan risiko terjadinya stroke.

Selama dua hari menjalani perawatan, Khoirul mendapatkan penanganan serta pemantauan dari tenaga medis sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medisnya. Perawatan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu menjaga kondisi pasien sekaligus memantau perkembangan kesehatannya setelah mengalami stroke.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, mengatakan bahwa Program JKN hadir memberikan perlindungan kepada peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.

“Program JKN memberikan kepastian akses pelayanan kesehatan bagi peserta ketika membutuhkan penanganan medis. Kami berharap peserta tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami keluhan kesehatan dan dapat mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama proses perawatan maupun pemulihan,” ujarnya, Rabu (26/08/2026).

Proses pemulihan setelah stroke juga membutuhkan dukungan dari keluarga dan kepatuhan pasien terhadap anjuran tenaga kesehatan. Apabila diperlukan, pasien dapat menjalani kontrol lanjutan maupun rehabilitasi untuk membantu meningkatkan kembali kemampuan tubuh dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Bagi Khoirul Anam, dua hari menjalani perawatan di Rumkital Merauke menjadi bagian dari perjalanan untuk memulihkan kondisi kesehatan.

Dengan penanganan yang tepat, dukungan keluarga, serta kepatuhan terhadap anjuran tenaga kesehatan, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan dengan optimal.

Kehadiran Program JKN pun menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan yang memberikan akses kepada peserta untuk memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan. (Nuryani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *