Metro Merauke – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi penderita penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM).
Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Merauke, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan lanjutan, tanpa harus terbebani biaya tambahan.
Diabetes Melitus merupakan salah satu penyakit tidak menular yang membutuhkan penanganan jangka panjang dan berkesinambungan. Pasien dengan kondisi ini dituntut untuk rutin mengontrol kadar gula darah, menjalani terapi obat, serta menjaga pola hidup sehat.
Dalam kondisi tertentu, pasien juga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit, yang tentu membutuhkan biaya tidak sedikit jika tidak ditanggung oleh jaminan kesehatan.
Salah satu peserta JKN, M. Ilyas (64), merasakan langsung manfaat layanan kesehatan tersebut saat menjalani perawatan di RS AL Merauke. Ia mengaku telah beberapa kali dirawat akibat kondisi Diabetes Melitus yang dideritanya. Selama menjalani perawatan, ia menilai pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
“Sebagai pasien DM saya terlayani dengan baik, tidak ada obat yang saya beli di luar bahkan tidak ada iur biaya. Pelayanannya sangat baik, petugasnya juga ramah-ramah,” ungkap M. Ilyas, Rabu (01/04/2026).
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada kenyamanan dan kepuasan pasien. Ketersediaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan medis tanpa harus membeli di luar, serta tidak adanya biaya tambahan, menjadi bukti bahwa sistem pelayanan berjalan optimal.
Selain itu, sikap ramah dan profesional dari tenaga kesehatan turut memberikan nilai positif bagi pasien. Pelayanan yang humanis menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyembuhan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, menegaskan bahwa Program JKN dirancang untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan indikasi medis, tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan. Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, kami juga terus mendorong peningkatan mutu layanan agar peserta merasa aman dan nyaman saat berobat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa prinsip gotong royong menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan sistem ini, seluruh peserta saling membantu sehingga layanan kesehatan dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan, termasuk pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus.
Dalam implementasinya, BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan mitra guna menjaga kualitas pelayanan. Standar pelayanan yang telah ditetapkan menjadi acuan agar setiap peserta JKN memperoleh haknya secara maksimal, baik dari sisi pembiayaan maupun mutu layanan.
Kemudahan akses layanan juga menjadi salah satu keunggulan Program JKN. Peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan. Dengan alur yang jelas, pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien.
Pengalaman yang dirasakan M. Ilyas menjadi gambaran nyata manfaat Program JKN dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Tidak hanya memberikan jaminan pembiayaan, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, termasuk dalam hal ketersediaan obat dan sikap tenaga kesehatan.
Dengan adanya Program JKN, masyarakat diharapkan semakin merasa terlindungi dan tidak ragu untuk mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. BPJS Kesehatan pun terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar manfaat program ini dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. (Nuryani)
















































