Metro Merauke – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat. Salah satunya dirasakan oleh Vita Yuharlis Sasmika (34), pasien asal Merauke yang telah menjalani cuci darah atau hemodialisis secara rutin selama enam tahun terakhir di RSUD Merauke.
Selama menjalani perawatan tersebut, Vita mengaku tidak pernah mengeluarkan biaya apa pun karena seluruh layanan ditanggung oleh JKN.
Vita, saat ditemui di RSUD Merauke menceritakan bahwa ia harus menjalani cuci darah secara rutin sebanyak dua kali dalam seminggu. Meski harus menjalani terapi jangka panjang, Vita mengaku tidak pernah mengalami kendala berarti selama mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.
“Selama enam tahun saya cuci darah di RSUD Merauke, tidak ada kendala sama sekali. Pelayanannya baik, petugas medis ramah dan sigap, dan saya tidak pernah merasa dibeda-bedakan dengan pasien umum lainnya, meskipun saya peserta PBI,” ungkap Vita.
Ia menjelaskan, awal mula harus menjalani cuci darah disebabkan oleh penyakit hipertensi yang telah lama dideritanya. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kesehatan ginjalnya hingga akhirnya harus menjalani terapi cuci darah secara rutin. Bahkan, pada masa awal sakit, Vita juga sempat mengalami pembengkakan jantung yang membuat kondisinya cukup mengkhawatirkan.
“Awalnya saya sakit karena hipertensi, lalu berkembang sampai ginjal saya bermasalah. Waktu itu jantung saya juga sempat bengkak. Sejak itu dokter menyarankan saya harus rutin cuci darah,” jelasnya.
Menurut Vita, biaya cuci darah jika harus dibayar secara mandiri tergolong sangat mahal. Untuk satu kali tindakan hemodialisis, biayanya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah. Jika dihitung dalam sebulan atau bahkan bertahun-tahun, nominal tersebut tentu sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi pasien yang harus menjalani terapi seumur hidup.
“Kalau dihitung, sekali cuci darah itu biayanya sejuta lebih. Saya cuci darah dua kali seminggu, bisa dibayangkan kalau harus bayar sendiri selama enam tahun. Sangat berat. Tapi dengan JKN, semua itu ditanggung, saya bisa berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya,” ujarnya.
Vita pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah berperan sehingga dirinya dapat terus menjalani pengobatan hingga saat ini. Ia secara khusus mengapresiasi peran pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta masyarakat yang rutin membayar iuran JKN.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan juga masyarakat yang selalu patuh membayar iuran. Karena dari situlah kami yang membutuhkan bisa tertolong. Tanpa JKN, mungkin saya tidak bisa bertahan sampai sekarang,” tuturnya penuh hari.
Meski telah merasakan manfaat besar dari JKN, Vita menegaskan bahwa memiliki jaminan kesehatan bukan berarti mengabaikan kesehatan diri sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat bersama keluarga.
“Walaupun JKN kita aktif, tetap lebih baik mencegah daripada mengobati. Jangan tunggu sakit baru peduli. Mari sama-sama jaga kesehatan, atur pola makan, rutin olahraga, dan kontrol kesehatan secara berkala,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, menyampaikan bahwa kisah Vita menjadi gambaran nyata hadirnya JKN sebagai bentuk perlindungan negara bagi masyarakat. Program JKN memastikan seluruh peserta, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara tanpa diskriminasi.
“Peserta JKN, baik PBI maupun non-PBI, memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Tidak ada perbedaan layanan. Kami terus berkomitmen memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang mampu untuk terus disiplin membayar iuran JKN tepat waktu, karena prinsip gotong royong menjadi kunci keberlangsungan program tersebut. Iuran yang dibayarkan peserta sehat akan membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Melalui JKN, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Kisah Vita Yuharlis Sasmika menjadi bukti bahwa JKN bukan sekadar program, melainkan jaring pengaman yang memberikan harapan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. (Nuryani)















































