Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Enam Unit Motor Diamankan

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Metro Merauke – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga, diciduk Tim Khusus Rajawali Kepolisian Resor Merauke, Papua. Ketiganya kini diamankan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.

Selain itu, barang bukti hasil pencurian enam unit sepeda motor, telah diamankan kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus FS Pombos kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/01/2021) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Satu di daerah Nusa Barong, sedangkan dua lain di wilayah Lepro.

Dikatakan, ketiga pelaku adalah pemain baru. Namun aksi pencurian enam unit motor sudah berlangsung tiga bulan terakhir. Modus operandinya adalah mencuri motor di saat pemiliknya tengah memarkir tanpa memperhatikan keamanan.

Setelah motor diambil, kata dia, didorong ke tempat sunyi lalu dibuka. Kemudian ditukar onderdilnya dan dijual kepada masyarakat di kampung-kampung.

Untuk harga motor, menurutnya, masih dalam pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. “Saya akan berikan informasi tambahan setelah ketiganya diperiksa,” katanya.

Ditanya apakah masih ada penambahan tersangka, Pombos mengaku masih didalami. Sedangkan pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (LKF)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *