Metro Merauke – Tahapan proses pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MPRS) masih terus berlangsung.
Usai pemberian pertimbangan forkopimda Pemerintah Provinsi Papua Selatan, pekan depan mulai dilakukan uji publik terhadap puluhan nama calon anggota MRPS.
Pelaksanaan uji publik untuk mendapat tanggapan langsung masyarakat, merupakan tahapan yang dikehendaki Kementerian Dalam Negeri sebagai rangkaian memberikan pertembangan.
“Ada surat edaran Menteri Dalam Negeri dan sudah diteruskan ke Kesbangpol untuk dilaksanakan dalam rangka memberikan pertimbangan, menteri ingin lakukan uji publik,” terang Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada wartawan, Senin (19/06/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, sambung Apolo Safanpo, uji publik diagendakan mulai dilangsungkan pekan depan.
“Jadi nama-nama harus kita buka ke masyarakat agar dapat memberikan masukan dan informasi terkait nama-nama calon anggota MRPS. Misalnya, warga mengklarifikasi ada calon yang terafiliasi dengan partai politik dan harus dibuktikan, bila memang terbukti, Menteri akan memperhatikan masukan itu,” terangnya.
Pj Gubernur Papua Selatan menegaskan, proses pemilihan anggota MRPS masih berjalan disusul pemberian pertimbangan dari Mendagri sebelum dilanjutkan ke tangan Presiden RI untuk menetapkan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang mengira nama-nama anggota MRPS akan ditetapkan oleh gubernur. Sesungguhnya gubernur tidak diberikan kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menetapkan, melainkan yang berwenang itu Presiden. Kita ini dilewati dalam tahapan proses tersebut, salah satu tahapan dengan memberikan pertimbangan. (Nuryani)