Peristiwa Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Akumulasi Kekecewaan Masyarakat

Ribuan orang saat menjemput jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura

Metro Merauke – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan tidak ada motif lain di balik peristiwa saat ribuan massa mengantar jenazah Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Anggota DPR Papua dari komisi yang membidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan itu mengatakan tidak ada motif lain atau kepentingan lain yang memprovokasi peristiwa di Jayapura.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi situasi itu terjadi karena akumulasi kekecawaan masyarakat atas sikap pemerintah dan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proses hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Kejadian di Jayapura, Papua terjadi karena akumulasi kekecewaan masyarakat atas sikap pemerintah dan tindakan KPK terhadap proses hukum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe,” kata Laurenzus Kadepa, Sabtu (30/12/2023) malam. 

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dokter ketika itu, Lukas Enembe mengalami sakit permanen. Akan tetapi lembaga antirasuah tersebut memaksakan kehendak. 

Katanya, kalau sakit permanen harusnya Lukas Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. 

“Saya menilai, KPK dan pemerintah betindak tak adil terhadap Lukas Enembe. Hal ini yang menimbulkan kekecewaan yang cukup dalam,” ucapnya. 

Laurenzus Kadepa mengatakan, peristiwa atau insiden penghadangan terhadap Penjabat Gubernur Papua dan Kapolda Papua sampai berlanjut pada aksi pengrusakan fasilitas umum itu, merupakan ekspresi dan pelampiasan kekecewaan rakyat. 

“Dengan peristiwa tersebut, bisa  disimpulkan, kejadian ini ekspresi rakyat karena marah pemimpin mereka diperlakukan tidak adil. Menurut saya, tidak ada motif lain atau kepentingan lain yang memprovokasi peristiwa tersebut. Itu murni pelampiasan kekecewaan,” ujarnya. (Arjuna

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *