Metro Merauke – Terjadinya gangguan jaringan telekomunikasi di Merauke, Papua berdampak terhambatnya berbagai aktivitas masyarakat, tidak terkecuali dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Merauke.
Akibat adanya gangguan signal di wilayah Merauke, terpaksa Pengadilan Negeri setempat melangsungkan 23 agenda sidang pidana dan permohonan 2 sidang perdata pada Selasa (29/03/2022), digelar secara offline.
Humas Pengadilan Negeri Merauke, Indraswara Nugraha mengatakan,
sesuai petunjuk Mahkamah Agung (MA) persidangan di tengah pandemi Covid-19 diwajibkan melangsungkan sidang online.
“Gangguan jaringan internet tentu saja mempengaruhi proses sidang di PN Merauke, tapi persidangan harus tetap dilakukan bagaimanapun kondisinya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (29/03/2022).
Dengan kondisi yang ada, kata Indraswara, setelah melakukan koordinasi dengan tiga instansi terkait, persidangan pada hati itu disepakati dilakukan dengan offline.
Dimana seluruh proses persidangan berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara baik.
“Ini berkaitan dengan hak azasi, sehingga sidang tidak bisa ditunda dan harus tetap berjalan,” katanya.
Pihaknya berharap jaringan telekomunikasi di Merauke segera pulih.
“Bila gangguan jaringan belum pulih, sangat dimungkinkan proses sidang di PN Merauke masih dilakukan secara offline,” tandasnya. (Nuryani)
















































