Pilkada Merauke, Paslon Kristian Gebze dan Kusmanto Resmi Mendaftar ke KPU

Pasangan Kristian Gebze dan Kusmanto menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Merauke

Metro Merauke – Dihari kedua pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke, digunakan pasangan calon Kristian Gebze dan Kusmanto (Kristo) untuk mendaftar di KPU Kabupaten, Rabu (28/08/2024).

Kedatangan di KPU, Paslon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, dan Partai Golkar, Kristo, mengenakan pakaian adat Marind-Jawa.

Bacaan Lainnya

Sesaat sebelum memasuki halaman KPU, Kristian-Kismanto didampingi Ketua Pemenangan, Johanes Gluba Gebze
bersama pendukungnya diarak dengan masyarakat adat.

“Kristian Gebze-Kusmanto merupakan dua putra terbaik yang siap maju dan bertarung di Pilbup demi membawa perubahan untuk Merauke,” ujar Johanes Gluba Gebze.

Sementara itu calon bupati, Kristian Gebze menyampaikan optimisnya terkait pencalonnya bersama Kusmanto di Pilkada 2024.

Ia menegaskan, pendaftarannya di KPU, merupakan awal dari perjuangan Kristo.

“Dari tempat ini kita mulai berperang menuju perubahan. Terbukti, mendaftar ke KPU, saya mengenakan atribut untuk berperang. Dengan didampingi Kusmanto, kita minta dukungan untuk berperang melawan berbagai ketertinggalan di daerah,” ucapnya.

Kusmanto menambahkan, selaras dengan misi pasangan Kristo, akan membawa Merauke maju dan makmur sebagai gerbang pangan nasional serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi PPS.

“Sebagai pemimpin, kami ingin memastikan pemerintahan di Merauke berjalan baik tanpa perbedaan, masyarakat sejahtera. Jadi, kami hadir untuk masyarakat,” tukasnya.

Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun menjelaskan alur dalam tahap pendaftaran paslon Pilbup dilanjutkan verifikasi administrasi paslon.

“Perlu di lihat persyaratan pencalonan dan diteliti KPU. Indikatornya ada, lengkap, benar dan sah keabsahannya. Lalu dokumen syarat calon ini terkait dokumen pribadi paslon yang juga disampaikan ke KPU dan dilihat untuk memastikan seluruh dokumen paslon, dalam proses ini dipastikan kesesuaian dokumen,” terangnya.

Jika dari pemeriksaan hari ini, lanjut Kebubun, seluruhnya lengkap, maka diterbitkan tanda terima, selanjutnya ikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke. Namun, jika belum lengkap, diterbitkan tanda pengembalian. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *