Satu Napi yang Kabur dari Lapas Merauke Berhasil Ditangkap

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke berhasil menangkap satu Napi yang kabur dari Lapas Merauke

Metro Merauke – Pelarian Narapidana Edowardus Supusepa dari Lapas Klas II B Merauke sejak 23 September akhirnya berakhir. Setelah Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkapnya Senin pagi (20/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di tempat persembunyiannya di Kampung Wasur, Merauke.

Kepada petugas Edowardus mengaku nekat kabur dari Lapas usai meminta izin ke luar dengan membayar Rp500.000 kepada salah satu petugas.

Bacaan Lainnya

“Ia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan dilakukan setelah pohaknua mendapat informasi dari masyarakat. Hingga akhirnya Edo di tangkap di Wasur tanpa ada perlawanan.

Edowardus kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Merauke mengatakan, Narapidana yang kabur ini melanggar hukum dengan kasus tindak pidana kepemilikan senjata rakitan tanpa dokumen yang sah.

“Ia benar, kami dari pihak Polres Merauke telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akan segera menyerahkan narapidana tersebut untuk menjalani sisa hukumannya,” ungkapnya.

Dengan ditangkapnya seorang Napi, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,mengapresiasi langkah masyarakat Merauke yang telah membantu petugas dengan kooperatif memberikan informasi penting kepada petugas hingga Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke yang berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Merauke. (Nuryani)

Untuk Pembaca Metro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *