Metro Merauke – Petugas Polisi dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Polres Merauke berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol dari penumpang KM. Sirimau.
Petugas Polsek KPL dibantu KSOP, agen kapal, petugas Karantina, petugas kesehatan, dan petugas Pom-AD turun melakukan pemeriksaan penumpang bersama barang bawaannya dari KM Sirimau yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Rabu (16/04/2025).
Alhasil, dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas mendapatkan minuman keras yang tidak dilengkapi dengan ijin berupa 13 botol Hoka Wisky ukuran 950 ml dan 11 botol 600 ml minuman lokal jenis sopi.
Kapolres Merauke didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutedjo, dan Kapolsek KPL Ipda Muhammad Adam Srifaldy mengatakan, seluruh hasil sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dituang di area pelabuhan laut Merauke.
Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy mengungkapkan adanya modus baru, dimana para penumpang kapal yang membawa barang terlarang menyuruh buruh pelabuhan untuk membawa turun barang miliknya.
“Sehingga pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan barang yang dilarang, seperti miras, maka pemilik barang tersebut langsung meninggalkan barangnya sehingga tidak diketahui petugas,” terangnya.
Tak ingin kecolongan, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga memerintahkan kepada Kapolsek KPL Merauke untuk selalu melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang dan barang, baik itu yang keluar dari Merauke maupun yang masuk ke daerah demi menjaga situasi kota Merauke agar tetap aman dan kondusif. (Nuryani)