Metro Merauke – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil menyita belasan liter minuman keras ilegal saat KM Tatamailau sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Merauke, Papua Selatan, Minggu (20/06/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 21.30 WIT hingga 23.28 WIT dengan dipimpin langsung Kapolsek KPL dan Wakapolsek, serta melibatkan sejumlah personel gabungan.
Alhasil, miras jenis sopi sebanyak 11,5 liter yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen. Petugas langsung memusnahkan miras tersebut sebagai tindakan tegas terhadap peredaran miras.
Dalam kegiatan Pamwas tersebut, hadir sebanyak 19 personel Polsek KPL, 6 anggota Patroli Motor (Patmor), 8 personel TNI AL, 16 petugas dari KSOP, 6 orang agen kapal, 5 petugas karantina, serta 4 petugas dari unsur kesehatan.
“Petugas mengamankan sopi sebanyak 11,5 liter yang dikemas dalam 3 botol air mineral ukuran 600 ml serta 2 jerigen masing-masing berisi 5 liter. Minuman keras tersebut langsung dimusnahkan petugas di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran barang berbahaya,” kata Kapolres Merauke melalui Kapolsek KPL, Ipda Muhamad Adam Srifaldy.
Dikatakan, pemilik miras tersebut untuk saat ini belum diketahui.
Karena pada saat pemeriksaan, orang yang membawa barang tersebut mengaku hanya membantu mengangkat barang dan tidak mengetahui isi atau pemilik sebenarnya dari minuman keras tersebut.
“Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di kawasan pelabuhan. Barang berbahaya dan ilegal seperti miras tidak boleh dibiarkan masuk wilayah kota Merauke” tegas Muhammad Adam. (Nuryani)