Tak Berkutik, Pelaku Curas Dibekuk Tim Buser Polres Merauke di Tempat Persembunyiannya

Metro Merauke – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 di Pantai Payum dan di Jalan Arafura Buti, akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke, Jumat Sore (14/03/2025).

Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution.

Bacaan Lainnya

Pria berinisal BWT (37), tak berkutik saat petugas datang melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim Polres Merauke menjelaskan, Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini terjadi dan meresahkan warga di Merauke.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku,” kata Haris Nasution.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. BWT dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Nuryani)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *