Metro Merauke – Jajaran Polsek Merauke Kota, Polres Merauke, menemukan adanya pabrik minuman keras tradisional jenis S
sopir yang berlokasi di Pasar Baru, Jalan Pembangunan Merauke, Selasa (04/03/2025).
Saat digerebek, Polisi harus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuat sopi yang diketahui melarikan diri.
Di tempat pabrik sopi tersebut, aparat Polsek Merauke Kota berhasil menyita barang bukti berupa, 3 ember masak, 2 galon, 1 kompor, 1 dandang masak, dan sopi (tapong) sebanyak 70 liter.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri mengatakan, pabrik sopi ini ditenggarai menjadi sumber pemicu keributan yang kerap terjadi di sekitar Pasar Baru Merauke.
“Dari informasi yang ada, banyak warga yang beli sopi di tempat tersebut, lalu ujung-ujungnya membuat keributan kalau sudah mabuk,” kata Susanto Bakri.
Pihaknya komitmen akan terus memberantas minuman keras ilegal yang menjadi sumber dari segala tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Merauke Kota. (Nuryani)